Jaringan Narkoba Internasional Digulung

Kapolda Sumut Martuani Sormin, Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkotika Akan Dipidana dan PDTH

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas narkotika meskipun yang terlibat anggota kepolisian

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kapolda Sumut Martuani Sormin, Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkotika Akan di Pidana dan PDTH

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas narkotika meskipun yang terlibat anggota kepolisian jajaran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut saat memberikan keterangan terkait dugaan oknum polisi yang terlibat kasus narkotika baik di Padangsidempuan maupun Polsek Hamparan Perak.

Disela-sela pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di RS Bhayangkara, Martuani mengatakan untuk yang di Padangsidempuan dirinya belum berani menyebutkan jumlah oknum polisi yang terlibat.

Tapi Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar memastikan tidak ada tempat, termaksud anggota yang terlibat kasus narkotika.

"Saya akan pidanakan, saya ulangi, akan saya pidanakan," kata Martuani, Senin (9/3/2020).

"Artinya sama dengan masyarakat lainnya yang terlibat. Jadi akan saya pidanakan, setelah itu akan pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.

Terkait oknum polisi yang diduga terlibat kasus narkotika di Polsek Hamparan Perak, Kapolda Sumut mengatakan bahwa proses tetap berjalan.

"Terkait oknum polisi yang di Polsek Hamparan Perak, kita pastikan akan dipidanakan. Satu oknum saat ini kita tangani. Begitu juga untuk yang di Padang Sidempuan akan kita proses juga," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved