News Video
Preman di Medan Dihukum Nyapu Jalan Keliling Lapangan Merdeka, Mayoritas Berkedok Tukang Parkir
Pereman di Medan yang terjaring razia dihukum nyapu jalan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin (9/3/2020)
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos
Preman di Medan Dihukum Nyapu Jalan Keliling Lapangan Merdeka, Mayoritas Berkedok Tukang Parkir
TRI BUN-MEDAN.COM - Pereman di Medan yang terjaring razia dihukum nyapu jalan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin (9/3/2020).
Hukuman kepada para pemalak ini dipantau langsung oleh Wakasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.
Total ada 25 orang preman yang dihukum.
Di sela-sela kegiatan tersebut, para pemalak diminta mengungkapkan janji dan pertobatannya atas perbuatan mereka yang meresahkan warga.
Mereka kerap memeras masyarakat dengan dalih uang parkir.
"Satuan Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan razia preman untuk menekan angka kejahatan jalanan, terutama di pusat-pusat perbelanjaan," ujar AKBP Sonny Siregar saat dimintai keterangan terkait kegiatan kebersihan yang dilakukan para pemalak tersebut.
• Detik-detik Preman di Medan Kocar-kacir Dikejar Polisi, Berkedok Juru Parkir hingga Pemalak Angkot
• Sabhara Polrestabes Medan Razia Preman di 3 Lokasi, Ini Daftar 25 Orang yang Diamankan
Para pemalak tersebut menyampaikan janjinya dengan lantang di depan banyak orang yang sedang melintas.
"Ini adalah pembelajaran buat mereka," sambungnya.
Dari penuturan AKBP Sonny Siregar, ada tiga titik persebaran pemalak, yakni Pasar MMTC, Pasar Mall/Pajak Bulan dan Centre Point.
Berita sebelumnya. .
Satuan Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan razia preman untuk menekan angka kejahatan jalanan terutama di pusat-pusat perbelanjaan, Senin (9/3/2020).
Razia berlangsung di tiga lokasi berbeda yakni, di Pasar MMTC, Pasar Mall/Pajak Bulan, dan Center Point.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, dalam kegiatan tersebut Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 25 preman yang sedang beraksi melakukan pemalakan maupun pemerasan.
"Ke-25 preman tersebut saat ini masih berada di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif. Kami juga akan melakukan pembinaan berupa kurve di tempat keramaian," ujarnya.
Adapun identitas pelaku yang diamankan petugas yakni, di pasar MMTC, Leon Dame Sitindaon (26) warga Bersama, Desa Laud Dendang Tanah Garapan, bekerja sebagai juru parkir.
Ali Amar R (54) warg Rahmadsyah No. 16 Kota Matsum, Alrido Silaban (20) warga Jalan Tuasan Gg Rukun Medan Tembung.
Jaya (32) warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate, Ricky Siagian (32) warga Jalan Perjuangan No. 07 Medan.
Arjun Tambunan (27) warga Jalan Rela no 12 Medan Tembung, Johannes Sitorus (30) warga Jalan Taduan No. 134 Medan Tembung, Daniel Ginting (35) warga Jalan William Iskandar Psr IV Medan Estate.
Sandi (28) warga Jalan Rela No 12 Medan Tembung, Julnadi Ginting (25) warga Jalan Yos Sudarso, Glugur kota, Rony Sinaga (51) warga Pasar V no 13 Medan Estate, Hengki (51) warga Jalan Keprean Medan Estate.
Sarman Sinaga (18) warga Jalan Pancing No. 71 Medan Tembung, Kandar (40) warga Jalan Pratun no 02 Medan Estate dan Syawal Harahap (50) warga Jalan Pasar IX Tembung.
Adapun identitas preman yang diamankan petugas di kawasan Medan Mall yakni, Sondang Tampubolon (36) warga Jalan Binjei Km 12,5 Binjei.
Juanda Putra (34) warga Jalan Brigjen Katamso no 05 Medan Maimun, Fajar Ramadhan (28) warga Jalan Veteran Medan Estate dan Lutfi Ramadhan (29) warga Jalan Bandar Setia Tembung.
Preman yang diamankan petugas di kawasan Center Point yakni, Iwan Halawa (38) warga Jalan Rupat No 50 Medan Timur, Aduyung (39) warga Jalan Tusam Gaharu, Medan Timur.
Ilham (38) warga Jalan Brigjen Katamso No 123, Muh Nasir Sinaga (58) warga Jalan Datuk Kabu Gg Amal Tembung, Andi Lala (36) warga Jalan Durung Gg. Buang no 05 Medan Tembung dan Safrizal (36) warga Jalan Pancing III no 02 Medan Tembung.
(cr3/medan-tribun.com)