News Video
Detik-detik Preman di Medan Kocar-kacir Dikejar Polisi, Berkedok Juru Parkir hingga Pemalak Angkot
Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia preman di seputaran Medan Mal Jalan MT Haryono, Pajak Bulan dan Pasar Palapa Brayan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia preman di seputaran Medan Mal Jalan MT Haryono, Pajak Bulan Jalan Bulan dan Pajak Palapa Brayan Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kamis (5/3/2020).
Pengamatan wartawan www.tribun-medan.com, tim gabungan menggunakan 2 mobil truk, 3 mobil patroli dan belasan sepeda motor.
Saat tiba di lokasi Medan Mall, personel berseragam langsung memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai preman, seperti juru parkir liar dan para pemalak, lalu dibawa ke dalam truk polisi.
Tonton video:
• Prajurit Kodim 0201/BS dan Denpom Jemput Pengeroyok Anggota TNI AD Praka Bambang
• Begini Nasib Preman yang Keroyok Anggota TNI AD Praka Bambang di Pasar Palapa Brayan
Sempat beberapa orang melarikan diri ketika polisi hadir dan penangkapan tersebut menjadi perhatian warga.
Kemudian polisi menyisir di belakang Medan Mall tepatnya di Pajak Bulan, para preman bertato ini ditangkap dan diperiksa identitasnya.
Sempat ada beberapa preman yang diamankan mengaku sudah memiliki izin dan mengaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Dari tas dan kantong preman ditemukan uang dengan jumlah bervariasi, ada yang memegang uang hingga Rp 400 ribuan.
Dalam aksi ini petugas mengamankan 17 orang preman.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka dibawa ke Polrestabes Medan menggunakan truk.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan, para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Untuk daerah Medan Mall dan di belakangnya Pajak Bulan itu ada 15 orang, dan dua pelaku premanisme di Pajak Palapa," ujarnya.
• Praka Bambang Mengaku Prajurit TNI AD Aktif, Namun Tetap Dipukuli Preman Pasar Palapa Brayan Medan
• KRONOLOGI Lengkap Praka Bambang Dipukuli Preman Pasar Palapa Brayan kendati Sudah Ngaku Tentara
Ia menerangkan untuk yang pemalak para pedagang bermoduskan menyewakan tenda, namun akan dikenakan biaya kepada para pedagang berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu per hari.
"Modus dari menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir liar," tuturnya.
Ali menegaskan kedepannya pihaknya akan lebih rutin untuk menumpas para preman yang meresahkan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kedepannya kita akan laksanakan razia premanisme ini. Untuk jajaran kita sudah buat telegram untuk melaksanakan operasi premanisme ini. Targetnya seluruh premanisme yang meresahkan masyarakat akan kita amankan dan kita tindak apabila melakukan suatu ancaman kekerasan," tutupnya.
(vic/tri bun-medan.com)