Siswi SMP yang Bunuh Balita Mengaku Nyaman di Kantor Polisi
Tak disamakan dengan tahanan lain, NF rupanya diperlakukan pihak kepolisian seperti tahanan anak pada umumnya.
Siswi SMP yang Bunuh Balita Mengaku Nyaman di Kantor Polisi
TRIBUN-MEDAN.com - Diperiksa oleh pihak kepolisian, siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun tampak tenang dan tidak gelisah sedikitpun.
Bahkan ketika di dalam tahanan, NF (15), pelaku pembunuhan APA (6) menunjukkan sikap yang wajar.
Sikap seolah tak melakukan perbuatan keji yang diurai pelaku pembunuhan itu pun diungkap oleh Kapolres Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Kombes Pol Heru Novianto, Kapolres Jakarta Pusat juga mengungkap perkembangan kasus pembunuhan bocah 6 tahun oleh siswi SMP.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tvonenews yang diunggah pada Senin (9/3/2020), Kombes Pol Heru Novianto, Kapolres Jakarta Pusat berujar bahwa pelaku telah naik statusnya menjadi tersangka.
Hal tersebut dilakukan karena bukti-bukti yang didapat pihak kepolisian telah cukup kuat.
"Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka. Hal ini kita lakukan karena bukti-bukti yang kita dapatkan, bukti petunjuk sudah menguatkan sehingga pelaku sudah kita naikkan menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Heru Novianto.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.
Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.
Pelaku, NF tega menenggelambakan korban di bak mandi hingga tewas.
Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.
Kasus pembunuhan oleh siswi SMP ini pun kini tengah diproses pihak kepolisian Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-remaja-15-tahun-nf.jpg)