Tim Sabhara Polrestabes Amankan Puluhan Juru Parkir Liar, Sita Rp 1,5 Juta dari Jukir Pajak MMTC

Setelah mengamankan puluhan preman pelaku pemalakan, kini tim Sabhara Polrestabes Medan menangkap puluhan juru parkir (jukir) liar.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi
Para preman menjalankan hukuman membersihkan areal Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api. 

Tim Sabhara Polrestabes Ringkus Puluhan Juru Parkir Liar, Sita Rp 1,5 Juta dari Jukir Pajak MMTC

MEDAN-TRIBUN.com, Medan - Setelah mengamankan puluhan preman pelaku pemalakan, kini tim Sabhara Polrestabes Medan menangkap puluhan juru parkir (jukir) liar.

Kasat Sabhara Polrestabes AKBP Sonny Siregar menyampaikan total 21 orang jukir liar diamankan dari empat lokasi berbeda.

"Petugas dari Polrestabes atau Tim Sabhara Polrestabes Medan semalam mengamankan 21 jukir," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2020).

"Tempat penangkapannya ada di empat areal, yakni: Pajak MMTC, Pajak Cemara, Pajak Metal, dan Pajak Palapa," tambahnya.

Ia pun merinci jumlah jukir liar yang diamankan pada setiap areal.

Di Pajak MMTC, kata AKBP Sonny, petugas mengangkut 9 orang jukir liar.

Kemudian di pajak Cemara, petugas berhasil mengamankan 5 orang.

"Di Pajak Metal, petugas mengamankan para jukir liar sebanyak 3 orang. dan di Pajak Palapa ada 4 orang," tambahnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang yang jumlahnya bervariasi.

"Di Pajak MMTC sebesar Rp 1.564.000, di Pajak Cemara sebesar Rp 538.000, di Pajak Metal sebesar Rp 576.000, dan di Pajak Palapa sebesar Rp 189.000," pungkasnya.

(cr3/medan-tribun.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved