Kadisdukcapil Medan Zulkarnain Sebut Layanan Berbasis Online dan Rampungkan 40 Ribu e-KTP pada April
Kami rencanakan aplikasinya selesai secepat mungkin dan sudah bisa di-launching di akhir April 2020. Saat ini sedang proses pengerjaan.
Kadisdukcapil Medan Zulkarnain Sebut Layanan Berbasis Online dan Rampungkan 40 Ribu e-KTP pada April
Kami rencanakan aplikasinya selesai secepat mungkin dan sudah bisa di-launching di akhir April 2020. Saat ini sedang proses pengerjaan. Supaya nanti warga bisa mengurus dokumen kependudukannya di manapun dan kapanpun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluhan acapkali muncul tiap kali pengurusan dokumen kependudukan.
Mulai dari kelelahan imbas antre berkepanjangan hingga kekecewaan atas lamanya perampungan blanko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Namun perlahan masalah-masalah teknis ini mulai coba diurai agar pelayanan dan penuntasan dokumen kependudukan berjalan efektif dan efisien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Zulkarnain menyampaikan langkah terbaru untuk semakin mengefektifkan pelayanan.
Satu di antaranya, adalah layanan berbasis digital yang akan mempermudah warga Kota Medan.
Pihaknya tengah bekerja sama dengan Dinas Kominfo Sumut dan Bank Sumut.
“Kami rencanakan aplikasinya selesai secepat mungkin dan sudah bisa di-launching di akhir April 2020. Saat ini sedang proses pengerjaan. Supaya nanti warga bisa mengurus dokumen kependudukannya di manapun dan kapanpun. Lebih memangkas waktu dan menghindari praktik calo,” kata Zulkaranin saat disambangi di ruang kerjanya di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda No 270, Petisah Tengah, Medan, Jumat (13/03/2020).
Mantan Kadispenda Kota Medan ini merincikan dokumen kependudukan dimaksud, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah Datang -Masuk.
“Prinsipnya begini, masyarakat dimudahkan, waktu pelayanan bisa dipangkas karena pastinya sudah muncul kemauan mengurus sendiri. Tak perlu lagi ada tambahan biaya tak perlu, karena mengurus ke biro jasa atau calo-calo itu,” tuturnya.
Zulkarnain pun menampik kabar kelangkaan blanko e-KTP.
Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Medan tengah merampungkan 100 ribu permohonan untuk blanko e-KTP.
“Di akhir Desember 2019, sudah selesai 60 ribu dari 100 ribu tunggakan e-KTP. Akhir April ini, kami akan selesaikan 40 ribu e-KTP. Saya mengimbau kepada masyarakat jangan percaya isu kelangkaan blanko e-KTP. Nggak benar itu, hanya memang ada prosesnya,”katanya.
Saban hari kerja, Disdukcapil Medan menerbitkan 2.752 dokumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadisdukcapil-kota-medan_zulkarnain_berbasis-digital.jpg)