PSMS Dituding Menunggak Bayar Gaji Mohammadou Al Hadji dan Mamado Diallo
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyatakan lima klub sepakbola belum membayarkan gaji pemain dan tidak merekomendasikan Liga 2 digelar.
MEDAN, TRIBUN - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyatakan lima klub sepakbola belum membayarkan gaji pemain dan tidak merekomendasikan Liga 2 digelar.
Klub yang disebut belum membayar gaji pemain adalah PSMS Medan, Perserang Serang, Kalteng Putera, PSPS Riau, dan Mitra Kukar.
BOPI mendapat laporan tentang persoalan gaji pemain dari Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).
Terkait PSMS, APPI melaporkan bahwa sisa gaji dua pemain musim lalu yakni Mohammadou Al Hadji dan Mamadou Diallo belum dibayarkan.
Sekretaris Umum PSMS Julius Raja membantah tudingan bahwa manajemen menunggak gaji dua pemain naturalisasi itu.
Julius mengaku pihaknya telah membayar gaji pemain yang dicoret tersebut beserta kompensasinya.
"Kami membantah adanya tunggakan gaji yang dilaporkan oleh APPI itu. Bahwa kami telah membayarkan gajinya. Bahkan kami juga membayar satu bulan gajinya di Bulan September beserta kompensasinya," kata Julius Raja di Kebun Bunga, Jumat (13/3/2020).
Menurut Julius, dua pemain tersebut dicoret dari PSMS pada putaran kedua Liga 2 musim lalu. Berdasarkan evaluasi dari tim pelatih, kontrak kedua pemain itu diakhiri pada Agustus.
PSMS mengontrak keduanya untuk satu musim atau sampai Desember. Sehingga Al Hadji dan Diallo meminta sisa gaji empat bulan lagi kepada PSMS atas pemutusan kontrak tersebut.
Sisa gaji Al Hadji empat bulan sekitar Rp 200 juta. Sedangkan sisa gaji Diallo Rp 90 juta. Total tunggakan gaji PSMS Rp 290 juta.
"Jadi begini, PSMS kan mengontrak mereka selama satu musim yang berakhir Desember. Sementara, pada putaran kedua ada evaluasi dari pelatih tidak mau mempertahankan kedua pemain itu. Sehingga kami memutuskan kontraknya. Tapi pemutusan secara baik-baik," ungkapnya.
"Kami sudah membayar gaji satu bulan penuh buat mereka beserta kompensasinya. Masa mereka minta dibayarkan sisa gajinya sampai Desember? Sesuai klausul kontraknya, kalau sudah diputuskan atas pemutusan kontrak juga tercantum dalam regulasi PSSI pasal 12," pungkasnya.
PSMS Menang
Julius Raja menceritakan, manajemen PSMS mendapat surat dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) pada 8 Oktober 2019 terkait tunggakan gaji yang dilaporkan oleh Al Hadji dan Diallo.
PSMS pun sudah membalas surat APPI. Namun, tidak ada balasan dan sidang terhadap laporan tersebut.
Manajemen PSMS protes mendapat tudingan atas penunggakan gaji yang mencoreng nama tim Ayam Kinantan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mohamadou_al_hadji.jpg)