Virus Corona
Virus Corona Menyebar di 8 Provinsi: Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Pasien Positif jadi 96 Orang
Delapan terpapar Corona: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Banten
Virus Corona Menyebar di 8 Provinsi: Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Pasien Positif jadi 96 Orang
Presiden Jokowi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat penyebaran virus ini makin mengerikan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk melalui Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020), saat pasien positif Corona sudah tersebar di delapan provinsi dan pasien positif sudah mencapai 96 orang.
Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.
Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.
Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh.
Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.
"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.
Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.
Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.
Yuri enggan menyebutkan umur dan jenis kelamin atau pun kondisi satu pasien terakhir yang meninggal tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa semua pasien yang meninggal mempunyai penyakit bawaan sebelum dinyatakan positif corona.
Namun Yuri membenarkan ada petugas medis yang meninggal Jumat (13/3/2020) kemarin.
"Ada, yang kemarin," katanya.
Namun ia tak mengungkapkan tenaga medis yang meninggal itu pasien nomor berapa
Yuri juga menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.
"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri.
Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.
"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.
Tersebar di 8 Provinsi
Yuri mengatakan, pasien virus corona ( Covid-19) tersebar di delapan wilayah di Indonesia.
Yuri mengatakan, delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Banten.
"Kita lihat sebarannya sekarang melebar ke Jakarta DKI, Jawa Barat di sekitar DKI termasuk di Bandung, kemudian Tangerang, Jawa Tengah sudah kita dapatkan kasusnya di Solo dan Jogja, di Bali, di Manado, Pontianak," kata Yuri.
Yuri mengatakan, pemerintah saat ini sedang tracing atau menelusuri kasus virus corona di daerah-daerah tersebut.
"Ini yang membuat kita tracing lebih keras lagi, ini yang jadi penting di dalam perubahan respons terkait WHO menyatakan ini sudah Pandemi," ujarnya.
Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.
Lebih lanjut, Yuri mengatakan, setiap daerah terus melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan pendekatan base case dan community base.
"Tetapi harus fokus pada community base berbasis pada masyarakat informasi.
Data akan kami rilis di website, website ini akan kita satukan ke BNPB," katanya.
Bencana nasional
Terbaru Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya
SURAT DIRJEN WHO
Dalam surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 10 Maret, Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, meminta Indonesia melakukan sejumlah langkah termasuk, "meningkatkan tanggapan darurat termasuk pernyataan status darurat nasional."
"Sayangnya, kami melihat kasus-kasus yang tak terdeteksi atau pendeteksian yang lemah pada tahap awal wabah yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus dan kematian di beberapa negara," tulis Adhanom tanpa merinci negara-negara yang dimaksud.
"Di daerah di mana terjadi penularan lokal yang tak terdeteksi atau pendeteksiannya lemah, WHO sangat menyarankan langkah-langkah ini."
Sejumlah poin lain yang diminta WHO dilakukan Indonesia termasuk:
- Mendidik dan secara aktif berkomunikasi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi dan hubungan masyarakat yang layak
- Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pengawasan, karantina kontak dan isolasi kasus (yang positif)
- Memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berdasarkan rumah sakit (hospital-based surveillance)
- Melakukan tes suspect berdasarkan definisi WHO, baik kontak maupun pasien yang sudah dipastikan, mengetes pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan
Melalui Twitter, Adhanom mengatakan telah melakukan kontak telepon dengan Presiden Jokowi dan menyatakan kedua belah pihak "sepakat untuk meningkatkan kerja sama" dalam menangani Covid-19.
Menindaklanjuti permintaan WHO, pemerintah Indonesia membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Sabtu (14/03).
Gugus tugas itu dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang menyebut bahwa stasus wabah virus corona saat ini adalah "bencana non-alam".
"Virus ini sudah ditkategorikan pandemi global maka statusnya adalah bencana non-alam," jelasnya.
Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan menerapkan manajemen penanggulangan bencana yang memberikan akses yang lebih luas dan mudah dalam pengerahan sumber daya secara terencana dan terpadu, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana.
Dia mengatakan pemerintah daerah dapat membentuk gugus tugas dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Aksi nyata yang akan dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetasan, perbanyak tool kits, memperbanyak tenaga medis serta relawan medis," kata dia.
Virus Corona Menyebar di 8 Provinsi: Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Pasien Positif jadi 96 Orang
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 di Indonesia Tersebar di 8 Provinsi", "UPDATE: Bertambah 27, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 96", BBC News Indonesia berjudul: Virus corona di Indonesia: WHO minta tetapkan status darurat nasional,pemerintah sebut penyebaran virus kian 'melebar'
