OTT KPK di Riau

OTT KPK di Riau, Pejabat PUPR Ditangkap, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
OTT KPK DI RIAU -Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut.Ilustrasi KPK. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025)

Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut.

Kabar mengejutkan ini langsung dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Saat dicecar wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025), perihal penangkapan pejabat PUPR di Riau, Fitroh memberikan jawaban singkat yang membenarkan operasi tersebut.

"Saat ditanya mengenai kebenaran adanya penangkapan pejabat PUPR di Riau, Fitroh memberikan jawaban singkat," tulis laporan tersebut.

Meskipun telah mengakui adanya operasi tangkap tangan, KPK hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini.

Identitas dan Nominal Suap

Sejumlah detail penting mengenai OTT ini masih menjadi misteri, yakni:

1. Identitas para pihak yang tertangkap tangan.

2. Jumlah total orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

3. Nominal barang bukti uang suap yang turut disita.

4. Kaitan kasus atau dugaan tindak pidana suap apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

 

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. 

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Tim penyidik akan segera memutuskan apakah para pihak yang ditangkap akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus suap di lingkungan Dinas PUPR Riau ini.

 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved