Kasus Ijazah Jokowi
ROY Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazahnya, Klaim Gunakan Segala Cara Manipulasi Sidang
Roy Suryo juga menuding Jokowi kerap memanipulasi persidangan dengan segala cara.
Ringkasan Berita:
TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika, Roy Suryo tak akan percaya Joko Widodo (Jokowi) perlihatkan ijazahnya dalam persidangan dan mengklaim akan memanipulasi sidang dengan segala cara.
Hal itu dikatakan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.
Selain Roy Suryo, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Para tersangka tersebut diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Baca juga: FAKTA Terbaru Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Kasus Suap Jabatan hingga Proyek RSUD
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Namun, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadapi ancaman pidana lebih berat.
Dalam penetapan tersangka ini, polisi diketahui tidak menyertakan bukti ijazah asli Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik.
Jokowi mengaku, dirinya hanya mau menunjukkan ijazah aslinya itu di persidangan nanti.
"Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya.
Baca juga: Disorot Lagi Sosok Dian Sandi, Roy Suryo Sebut Namanya Memanipulasi Ijazah Jokowi
Namun, menurut Roy Suryo, perkataan Jokowi itu hanya bualan semata.
Bahkan, Roy Suryo juga menuding Jokowi kerap memanipulasi persidangan dengan segala cara.
"Bohong itu. Buktikan kata-kata saya bohong kata-kata dia, dia berkali-kali ditantang di sidang tidak akan berani menunjukkan dan selalu menggunakan segala cara untuk memanipulasi sidang," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (9/11/2025).
Roy Suryo lantas mengatakan, penetapan tersangkanya ini tidak tepat dan harus dibatalkan.
"Sangat tidak tepat (penetapan tersangka) dan itu harus batal, gugur demi hukum dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan," tegas Roy Suryo.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.