OTT KPK di Riau
Abdul Wahid Terima Jatah Uang Preman 3 Kali Total Rp 4,05 Miliar, Pakai Kode 7 Batang
Adapun FRY lantas menghubungi Setiawan terkait kesepakatan fee lima persen untuk Abdul Wahid melalui kode 'tujuh batang'.
Ringkasan Berita:
- Abdul Wahid sudah menerima uang jatah preman sebanyak tiga kali dengan total Rp 4,05 miliar
- Kode "7 batang" digunakan oleh para pejabat Dinas PUPR PKPP Riau untuk melaporkan kesepakatan nilai fee
- Fee sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Riau Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ternyata sudah menerima uang jatah preman sebanyak tiga kali dengan total Rp 4,05 miliar dengan memakai kode 7 batang.
Kode "7 batang" digunakan oleh para pejabat Dinas PUPR PKPP Riau untuk melaporkan kesepakatan nilai fee kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS).
"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak memaparkan, kode "7 batang" merujuk pada kesepakatan fee sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.
Permintaan ini, menurut KPK, awalnya bermula pada Mei 2025.
Saat itu, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda (FRY), bertemu dengan enam Kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk membahas fee 2,5 persen atas penambahan anggaran yang naik sebesar Rp 106 miliar (dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar).
Namun, ketika Ferry Yunanda melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas M Arief Setiawan permintaan itu dinaikkan.
"Saudara MAS yang merepresentasikan Saudara AW (Abdul Wahid), meminta fee sebesar 5 persen (Rp7 miliar)," jelas Tanak.
Permintaan tersebut, lanjut Tanak, disertai ancaman.
"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkapnya.
Setelah adanya ancaman tersebut, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas kembali bertemu dan menyepakati besaran fee 5 persen atau Rp 7 miliar, yang kemudian dilaporkan dengan kode "7 batang".
Jatah Preman yang Diterima Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi serta konstruksi perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan OTT berawal dari adanya aduan dari masyarakat.
Abdul Wahid Terima Uang Jatah Preman Rp 4 miliar
Abdul Wahid Tersangka Korupsi
Gubernur Riau ABdul Wahid Tersangka Kosrupsi
Gubernur Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
KPK
Abdul Wahid
| ABDUL Wahid Sah Tersangka, 4 Gubernur Riau Pecah Rekor Masuk Bui Kasus Korupsi, KPK: Perlu Berbenah |
|
|---|
| TAMPANG Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Senyum ke Awak Media |
|
|---|
| KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Termasuk Kades PUPR dan Tenaga Ahli |
|
|---|
| KPK Sita Uang Rp 1,6 Miliar saat OTT, Diduga untuk Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| TERUNGKAP Modus Jatah Preman Proyek di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.