Kasus Ijazah Jokowi

ROY Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazahnya, Klaim Gunakan Segala Cara Manipulasi Sidang

Roy Suryo juga menuding Jokowi kerap memanipulasi persidangan dengan segala cara.

|
(Tribunnews)
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi santai soal status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu saat datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Ia mengaku menghormati penyidikan polisi dan hanya tersenyum atas status tersangka itu. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo Cs belum ditahan karena akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan Undang-undang.

Baca juga: Modus Bupati Ponorogo Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Dirut RSUD, Kena OTT Saat Terima Rp 500 Juta

Pihak kepolisian akan segera mengirimkan surat undangan pemeriksaan tersebut dan diharapkan para tersangka dapat hadir.

Adapun, penetapan tersangka Roy Suryo Cs tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Sementara klaster kedua ada tiga tersangka, yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.

Klaster kedua ini dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 8-12 tahun.

Pembelaan Relawan Jokowi

HEBOH VONIS SILFESTER - Pakar telematika Roy Suryo kembali koar-koar soal Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang tengah heboh karena lolos dari vonis, Selasa (12/8/2025). Ungkap sosok orang besar pelindung Jokowi, Jokowi Mania membantah
HEBOH VONIS SILFESTER - Pakar telematika Roy Suryo kembali koar-koar soal Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang tengah heboh karena lolos dari vonis, Selasa (12/8/2025). Ungkap sosok orang besar pelindung Jokowi, Jokowi Mania membantah (Kolase Youtube Kompas TV)

Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, memberikan pembelaan terkait ucapan Roy Suryo yang menuding Jokowi bohong soal perkataan bakal menunjukkan ijazah asli di persidangan.

Menurut Andi, pernyataan Roy Suryo itu hanya sebagai pembelaan semata saja, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apa yang dikatakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu hak dia untuk defend, plot twist-nya kan paling jago," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Andi menegaskan bahwa Jokowi siap menunjukkan ijazah asli di persidangan mendatang, bahkan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana (S1) di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Apakah dia punya komunikasi dengan Pak Jokowi kan enggak, yang komunikasi kan adalah saya."

"Pak Jokowi mengatakan, 'Saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan'. Dari jasa SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di mana? Di Solo," papar Andi.

Menurut Andi, alasan Roy Suryo terus berkoar-koar bahwa Jokowi berbohong itu karena eks Menpora tersebut memang mempunyai kebiasaan berbohong yang kompulsif atau Mythomania.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved