Berita Nasional
Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menduduki posisi Ketua Komisi Reformasi Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, diisi nama-nama besar.
Dalam Komisi tersebut, terdapat sejumlah nama-nama tokoh besar yang dikenal dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.
Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama, Jimly Asshiddiqie, kemudian Ketua MK Periode 2008-2014 Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Kemudian ada tiga mantan Kapolri, yakni Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Pelantikan ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Momen Polisi Malaysia Kaget Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan
Presiden Prabowo memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menduduki posisi Ketua Komisi Reformasi Polri.
Sementara sembilan anggota pilihan Prabowo diisi sejumlah tokoh yang sudah tak asing lagi di publik.
Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masuk dalam anggota Komisi Reformasi Polri.
Di antara anggota lainnya, terdapat tiga mantan Kapolri.
Ketiganya adalah Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang merupakan Kapolri periode 2015-2016. Kemudian, Jenderal (Pun) Tito Karnavian yang menduduki jabatan Kapolri pada 2016-2019, dan Jenderal (Purn) Idham Azis yang merupakan Kapolri periode 2019-2021.
Baca juga: MENOLAK Gelar Soeharto Jadi Pahlawan, Daftar Buku yang Dilarang Diedarkan Pada Era Orde Baru
Selain ketiganya, ada purnawiran Polri lainnya yang dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri yakni Ahmad Dofiri.
Dofiri sebelumnya juga dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Pelatikan 10 orang Komisi Reformasi Polri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Berikut nama-nama yang dilantik:
Ketua: Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008
Anggota:
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo
Daftar Tugas Komisi Reformasi Polri
9 Orang Tim Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri
| MENOLAK Gelar Soeharto Jadi Pahlawan, Daftar Buku yang Dilarang Diedarkan Pada Era Orde Baru |
|
|---|
| SOSOK Damai Hari Lubis, Kadiv Hukum PA 212 Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Duduk Perkara Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Siapa PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk? |
|
|---|
| Penolakan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Bermunculan, Tokoh NU Gus Mus hingga Usman Hamid tak Setuju |
|
|---|
| Setuju Soeharto Layak Jadi Pahlawan, Menteri Bahlil: Mampu Bawa Indonesia Jadi Macan Asia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.