Berita Nasional

Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menduduki posisi Ketua Komisi Reformasi Polri.

Kompas.com
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian. 

"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Jimly.

5. Tugas bikin rekomendasi revisi UU

 Jimly menjelaskan bahwa tim reformasi Polri ini membuka peluang untuk memberikan saran maupun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam merevisi Undang-Undang (UU) demi perbaikan menyeluruh institusi Polri.

Hanya saja, rekomendasi untuk merevisi UU perlu melewati berbagai pertimbangan, termasuk berdasarkan aspirasi yang diserap dari para tokoh bangsa dan masyarakat. 

"Tim ini bisa saja ya, (memberikan rekomendasi) memerlukan perubahan Undang-Undang. Tapi apanya yang perlu diubah, (apakah) sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved