Berita Nasional

Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menduduki posisi Ketua Komisi Reformasi Polri.

Kompas.com
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, diisi nama-nama besar.

Dalam Komisi tersebut, terdapat sejumlah nama-nama tokoh besar yang dikenal dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.

Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama, Jimly Asshiddiqie, kemudian Ketua MK Periode 2008-2014 Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Kemudian ada tiga mantan Kapolri, yakni Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.

Pelantikan ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Momen Polisi Malaysia Kaget Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan

Presiden Prabowo memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk menduduki posisi Ketua Komisi Reformasi Polri.

Sementara sembilan anggota pilihan Prabowo diisi sejumlah tokoh yang sudah tak asing lagi di publik.

KOMISI REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
KOMISI REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden)

Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masuk dalam anggota Komisi Reformasi Polri.

Di antara anggota lainnya, terdapat tiga mantan Kapolri. 

Ketiganya adalah Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang merupakan Kapolri periode 2015-2016. Kemudian, Jenderal (Pun) Tito Karnavian yang menduduki jabatan Kapolri pada 2016-2019, dan Jenderal (Purn) Idham Azis yang merupakan Kapolri periode 2019-2021. 

Baca juga: MENOLAK Gelar Soeharto Jadi Pahlawan, Daftar Buku yang Dilarang Diedarkan Pada Era Orde Baru

Selain ketiganya, ada purnawiran Polri lainnya yang dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri yakni Ahmad Dofiri. 

Dofiri sebelumnya juga dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Pelatikan 10 orang Komisi Reformasi Polri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025. 

Berikut nama-nama yang dilantik: 

Ketua:  Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 

Anggota: 
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan 

- Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan 

- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

- Andi Agtas, Menteri Hukum Supratman 

- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 

- Ahmad Dofiri , Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian 

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

- Kapolri 2019-2021, Idham Aziz 

- Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.

Baca juga: Nasib Iwan Perangin Angin Eks Direktur PTPN II Ditahan Kejaksaan, Jual Aset ke Ciputra Land

Lantas apa saja tugas dari nama-nama besar tersebut? Simak rinciannya dalam artikel ini.

1.Tugas mendukung kepastian hukum

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga memberikan arahan kepada para anggota Komisi Reformasi Polri. Dia menekankan agar Komisi Reformasi Polri bisa memberikan perubahan di institusi Polri dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berdampak pada keadilan. 

“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” kata Prabowo, Jumat.

Prabowo juga menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

ketua komisis reformasi polri
KOMISI REFORMASI POLRI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.

Prabowo juga meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

Meski masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak dibatasi.

2. Tugas beri rekomendasi ke Prabowo

Prabowo mengatakan tugas utama Tim Percepatan Reformasi Polri ini adalah memberikan saran kepadanya mengenai perbaikan institusi kepolisian. 

"Jadi sekali lagi, Saudara-saudara, komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila ada diperlukan," tutur Prabowo kepada para penggawa tim reformasi Polri.

Secara umum, lembaga-lembaga lain sebenarnya juga perlu sorotan dan kajian yang jitu demi perbaikan. 

"Tapi tetap, saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam. Dan, ini saya kira sangat perlu untuk kita," ujar Prabowo. 

3. Tugas laporan ke Prabowo tiap 3 bulan 

Jimly Asshiddiqie menyebut tugas jangka waktu dekat Prabowo meminta agar segera bekerja dan meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.

Namun waktu tiga bulan tidak mengikat, jika Komisi Reformasi Polri dinilai masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman. 

"Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya insyaallah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya.

Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.

Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.

Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak. 

4. Saling menunjang dengan tim bentukan Kapolri 

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian. 

"Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Jimly.

5. Tugas bikin rekomendasi revisi UU

 Jimly menjelaskan bahwa tim reformasi Polri ini membuka peluang untuk memberikan saran maupun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam merevisi Undang-Undang (UU) demi perbaikan menyeluruh institusi Polri.

Hanya saja, rekomendasi untuk merevisi UU perlu melewati berbagai pertimbangan, termasuk berdasarkan aspirasi yang diserap dari para tokoh bangsa dan masyarakat. 

"Tim ini bisa saja ya, (memberikan rekomendasi) memerlukan perubahan Undang-Undang. Tapi apanya yang perlu diubah, (apakah) sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved