Berita Nasional
MENOLAK Gelar Soeharto Jadi Pahlawan, Daftar Buku yang Dilarang Diedarkan Pada Era Orde Baru
Menurut catatan Human Right Watch, total diperkirakan ada 2.000 buku yang dilarang terbit oleh pemerintahan Soeharto.
TRIBUN-MEDAN.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto kembali menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Mereka menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, dan pembungkaman kebebasan sipil selama rezim Orde Baru.
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menyatakan bahwa Soeharto memenuhi syarat untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Ia menilai Soeharto berjasa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Operasi Pembebasan Irian Barat, serta memiliki rekam jejak perjuangan yang telah dikaji oleh tim peneliti.
Baca juga: SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
“Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” ujar Fadli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto terus digencarkan karena sempat melarang sejumlah buku beredar.
Sejumlah buku sempat dilarang beredar di era Orde Baru atau selama masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai bentuk sensor kebebasan berpendapat.
“Teman-teman bisa baca juga bagaimana banyak sekali daftar buku yang kemudian disensor, kemudian pentas-pentas seni, musik-musik yang kemudian juga disensor tidak boleh ditayangkan,” kata Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum dalam jumpa pers di Kopi Kina, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah
Jumpa pers ini bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan, Bungkam Kebebasan Pers dan Ekspresi" yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Lembaga Bantuan Hukum Pers, dan SAFEnet yang juga merupakan dari bagian Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).
Mereka menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Dalam rilis pers mereka, dibeberkan sejumlah judul buku yang dilarang beredar pada era Soeharto.
Menurut catatan Human Right Watch, total diperkirakan ada 2.000 buku yang dilarang terbit oleh pemerintahan Soeharto.
Baca juga: DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit
Beberapa buku penting yang dilarang beredar di antaranya:
- Tan Malaka: Pergulatan Menuju Republik, Vol. 1 karya Harry A. Poeze
- Di Bawah Lantera Merah karya Soe Hok Gie
- Sang Pemula karya Pramoedya Ananta Toer
- Cina, Jawa, Madura dalam Konteks Hari Jadi Kota Surabaya
- Sebuah Mocopat Kebudayaan Indonesia karya Joebaar Ajoeb
- The Devious Dalang: Sukarno and the So-Called Untung Putsch
- Amerika Serikat dan Penggulingan Soekarno karya Peter Dale Scott
- Primadosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Soeharto karya Wimanjaya K Liotohe
- Kehormatan Bagi yang Berhak: Bung Karno Tidak Terlibat G30S/PKI karya Manai Sophiaan
- Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya Ananta Toer
- Memoar Oei Tjoe Tat karya Oei Tjoe Tat (ed. Pramoedya Ananta Toer & Adi Prasetjo)
Pelarangan edar buku ini juga merembet pada pelarangan dan pembatasan pementasan seni dan musik.
Pemerintahan Soeharto mencekal sejumlah pementasan seni dan teater yang berisi kritik terhadap pemerintah serta membubarkan organisasi seni.
| SOSOK Damai Hari Lubis, Kadiv Hukum PA 212 Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Duduk Perkara Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Siapa PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk? |
|
|---|
| Penolakan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Bermunculan, Tokoh NU Gus Mus hingga Usman Hamid tak Setuju |
|
|---|
| Setuju Soeharto Layak Jadi Pahlawan, Menteri Bahlil: Mampu Bawa Indonesia Jadi Macan Asia |
|
|---|
| PERBEDAAN Korupsi di Riau dengan Sumut, Gubernur Bobby Nasution Tak Tersentuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.