SINDIKAT Narkoba di Setia Budi, 1 Ditembak Mati, Ditemukan Sabu 15 KG dan Ekstasi 60 Ribu Butir

Polisi amankan sabu 15 Kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Dua gadis belia terlibat sindikat peredaran sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi di Medan. 

Keempat pelaku merupakan anggota jaringan internasional Malaysia. Mereka berada pada layer ketiga.

Kini, polisi masih akan mendalami layer kedua dan teratas, serta menangkap para pemakai yang ada di Medan.

Berikut Kronologinya yang Dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. 

****

TIM SATRES NARKOBA Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang melibatkan empat warga Medan, di antaranya dua orang gadis belia.

Jaringan ini memasok sabu 15 Kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Dua gadis belia yang berhasil diamankan yakni berinisial NA berusia 17 tahun, dan RN usia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Jalan Mabar KL Yos Sudarso Lingkungan IV Kelurahan Mabar, Medan Labuhan.

Sedangkan pelaku lainnya bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.

Serta satu tersangka lainnya berinisial WS (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.

Jaringan internasional

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi menyebutkan, bahwa untuk keempat pelaku merupakan anggota jaringan internasional Malaysia. Mereka berada pada layer ketiga.

"Kalau jaringan masih skema yang pada umumnya yaitu Malaysia, nanti ke Aceh, dari Aceh ke Medan. Selain itu, dari Malaysia ke Tanjungbalai baru ke Medan," tuturnya saat konfrensi pers di RS Bhayangkara, Medan.

Ia menyebutkan bahwa polisi masih akan mendalami layer kedua dan teratas serta menangkap para pemakai yang ada di Medan.

"Distribusi para pelaku ini untuk jual di Kota Medan, kelompok ini belum kita amankan untuk konsumen. Jadi para pelaku ini layer ketiga, jadi kita akan kembangkan lagi untuk layer kedua atau pertama juga dari konsumen," tegasnya.

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020). Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram dan 60 ribu pil ekstasi dengan menangkap empat orang tersangka, seorang diantaranya tewas ditembak.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020). Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram dan 60 ribu pil ekstasi dengan menangkap empat orang tersangka, seorang diantaranya tewas ditembak. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Pelaku ditangkap dari rumah kos-kosan di Jalan Setia Budi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.

"Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kost-kostan ditempati terdakwa MA di Setia Budi," ujarnya.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini menjelaskan, dimana di dalam kost ditemukan keempat pelaku berada.

Lalu personil menggeledah lemari pakaian milik tersangka Ayub, dan ditemukan 15 bungkus sabu dan 6 bungkus pil ekstasi berwarna biru dan hijau.

"Lalu diperoleh keterangan dari masing-masing tersangka yang menjelaskan bahwa Ayub merupakan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar P," ujar Isir.

Sedangkan, peran WS adalah sebagai tukang becak atau kurir pengantar barang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir (kanan) menginterogasi para tersangka saat gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020). Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram dan 60 ribu pil ekstasi dengan menangkap empat orang tersangka, seorang diantaranya tewas ditembak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir (kanan) menginterogasi para tersangka saat gelar kasus narkoba, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020). Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram dan 60 ribu pil ekstasi dengan menangkap empat orang tersangka, seorang diantaranya tewas ditembak. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Satu pelaku ditembak mati

Sementara wanita NA (17) adalah pacar dari tersangka Ayub yang ditembak mati.

"NA berperan untuk membantu menyimpan barang dan RN juga tinggal dengan para tersangka dan mengetahui kalau di rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dan juga pacar dari WS," ungkap Isir.

Lebih lanjut, Isir menegaskan saat akan dilakukan pengembangan terhadap bandar narkoba berinisial P, Ayub melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

"Saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka Ayub," tuturnya.

Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.

"Jadi NA ini masih berumur 17 tahun 9 bulan masih belia, dia berperan membantu menyimpan barang termasuk juga RN sebagai kurir," tuturnya.

Sementara pelaku MA berperan sebagai penyimpan barang di rumahnya, hingga akhirnya terbongkar polisi dan mencoba lari dan membahayakan polisi.

"Sedangkan, pelaku yang ditembak mati (tersangka Ayub) mungkin dia tahu bahwa resiko pekerjaannya sangat bahaya sehingga dia mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak," tutur Isir.

Isir menjelaskan bahwa untuk para pelaku wanita dan di bawah umur akan dikenakan undang-undang untuk perempuan.

"Kita berlaku adil untuk para perempuan akan dikenaan undang-undang untuk. Begitu juga pelaku yang di bawah umur," tuturnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved