Dari 19.026 Pelamar CPNS Dairi, 780 Berhak Maju ke Tahap SKB, Cek Link Pengumuman SKD

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen CPNS Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sudah keluar, Senin (23/3/2020).

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Pegawai ASN BKPSDM Dairi menunjukkan lembar pengumuman hasil SKD Rekrutmen CPNS Dairi 2019, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan Tri bun Medan / Dohu Lase

TRI BUN-MEDAN.COM, DAIRI - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen CPNS Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sudah keluar, Senin (23/3/2020).

Jumlah peserta yang lulus passing grade dan berhak maju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) cuma 780 orang.

Sebagai informasi, Pemkab Dairi membuka lowongan 285 formasi pada rekrutmen CPNS tahun 2019.

Formasi itu terbagi atas 222 tenaga pendidik (guru) dan 63 tenaga kesehatan. Sementara, jumlah pelamar lulus seleksi berkas sebelumnya mencapai 19.026 orang.

Kasubbid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Rico R Sihombing mengatakan, pelamar CPNS Dairi dapat mengakses pengumuman resmi soal ini di situs web dairikab.go.id.

"Bisa juga dilihat di halaman Facebook BKPSDM Dairi," ujar Rico saat ditemui Tribun Medan di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).

Rico menyebut, semula SKB rekrutmen CPNS Dairi dilaksanakan April 2020. Namun, karena Tanah Air tengah dilanda wabah Covid-19, SKB terpaksa diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

"SKB diundur hingga situasi kondusif. Pengumuman lanjutan SKB menunggu keputusan Panselnas," kata Rico.

Rico mengatakan, seluruh pelamar CPNS Dairi yang lolos SKD wajib menjalani SKB sekalipun sudah memiliki dan mengunggah sertifikat pendidik saat masa pendaftaran lalu.

Para pelamar CPNS yang memiliki sertifikat pendidik ini, sambung Rico, juga mesti menunjukkan fisik asli sertifikat pendidik, serta menyerahkan dua lembar salinannya yang telah terlegalisasi kepada Panitia Seleksi Daerah Rekrutmen CPNS Dairi (BKPSDM Dairi) pada tanggal yang akan diumumkan kemudian.

Link Pengumuman CPNS Dairi >>> klik di sini

Covid-19 Kembali Renggut Korban Jiwa di Medan, Pemerintah Tutup Sementara Merdeka Walk

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.

BKN yang jadi koordinator Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ini sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, menjelaskan penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020," kata Paryono dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

"Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas," kata Paryono.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3 kali jumlah formasi.

SKB Ditunda

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

Mengutip keterangan resmi BKN, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 saat ini sudah merampungkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta saat ini tinggal menunggu hasil dari tes SKD yang digelar sejak 17 Januari lalu.

Mengacu pada jadwal BKN, pengumuman hasil tes SKD akan dirilis pada 22-23 Maret 2020. Sementara untuk pelaksaan SKB akan diselenggarakan dari 25 Maret sampai 10 April 2020.

(cr16/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved