Polda Ancam Penyebar Hoaks, Penutupan Pasar di Medan [Hoaks], Polda Sumut Imbau Warga Lapor Polisi

Teranyar, kabar hoaks seluruh pasar di Medan di tutup, mengantisipasi penyebaran virus corona .

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditkrimsus Polda Sumut) mengamankan seorang pria terduga penyebar kabar hoaks atau informasi tidak benar di tengah memanasnya wabah virus corona.  

Dari informasi yang berhasil didapat Tri bun Medan, pria yang berinisial HG diciduk petugas di kediamannya di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria penyebar hoaks diamankan Polda Sumut (HO/tri bun medan)
Pria penyebar hoaks diamankan Polda Sumut (HO/tri bun medan) (HO/tri bun medan)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Ia mengatakan, ini merupakan tidak lanjut atas adanya pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks.

 Virus Corona Semakin Mengganas, Warga Medan Kesulitan Cari Masker

 Heboh Kabar 1 Pasien Diduga Suspect Virus Corona di RSU Kabanjahe, Simak Penjelasan Dokter

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan pelaku Inisial HG.

"HG diduga menyebar berita hoax istana lockdown yang viral di Media sosial," ujarnya Senin (16/3/2020).

Dampak penyebaran virus corona membuat beberap oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu yg mengakibatkan keresahan situsi kamtibmas di Indonesia.

 RS Putri Hijau Siapkan Tenda Isolasi Pasien Suspect COVID-19, Kasdam Bukit Barisan Langsung Pantau

Lanjut Tatan, HG diduga telah menyebarkan postingan Hoax yg bertuliskan “istana lock down dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid - 19”.  

Pelaku menyebarkan postingan Hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo A7 yg di gunakan pelaku untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut.

Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved