Pasien Positif Corona di Sumut Melonjak

MELONJAK Jumlah Pasien Positif Virus Corona 8 di RS Adam Malik, ODP Covid-19: 763 Orang Hari Ini

MELONJAK Jumlah Pasien Positif Virus Corona di RS Adam Malik,Jumlah ODP Covid-19: 763 Orang Hari Ini

dok/TRI BUN MEDAN/Victory
Petugas medis memasukkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke dalam ruangan infeksius RSUP Adam Malik, 

"Hal ini sesuai dengan Imbauan Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, dan Maklumat Kapolri,"

Alhasil di lapangan, polisi masih mendapati banyak warga santai nongkrong di spot-spot keramaian.

"Temuan kita di lapangan, ternyata masih banyak warga yang belum paham perihal persebaran Covid-19 tersebut,"  

"Mereka nongkrong seperti biasa, seperti tidak ada masalah atau kejadian," pungkasnya.

Panti Pijat dan Klub Malam Tutup (Call Center 082164902482)

Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Edy Rahmayadi per Senin (23/3/2020) telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara operasional kegiatan industri pariwisata untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

 Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air

Mulai dari klub malam, karaoke hingga panti pijat hingga ditutup sementara. 

Hal itu disampaikan  Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis saat konferensi pers via live streaming di YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2020) sore.

 Kabar Pilot Lion Air Meninggal, karena Virus Corona? Ini Jawaban Dirjen Perhubungan dan Lion Air

Dia berharap seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap virus ini. 

Dikatakannya, pembersihan itu misalnya dengan penyemprotan disinfektan serta melakukan sosialisasi kepada karyawan di lokasi-lokasi.

Begitu juga di tingkat masyarakat mulai dari lingkungan, dusun, desa dan seterusnya. 

 Gegara Selfie 2 Wanita Hanyut di Sungai Desa Mabar, 1 Orang Tewas dan Seorang Lagi Belum Ditemukan

Ditutup selama dua minggu

Dijelaskannya, usaha-usaha yang ditutup sementara mulai Senin hingga dua minggu ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Yakni, klub malam, diskotek, pub, karaoke, bar atau rumah minum, panti pijat, spa, bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan industri pariwisata.

"Ini kita minta dari Gugus Tugas, perintah Gubernur Sumatera Utara, dan kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya untuk melakukan tindakan terhadap yang tidak mematuhi surat edaran bapak Gubernur Sumatera Utara untuk penutupan sementara," katanya. 

 3 Orang Meninggal karena Corona di Bekasi, Ternyata Termasuk Perawat dan 1 PNS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved