Virus Corona

Arab Saudi Lockdown Mekah Madinah dan Riyadh, Menag Akui Ibadah Haji 2020 Mungkin Ditunda

Raja Arab Saudi Raja Salman mengumumkan lockdown di Riyadh, Mekkah, dan Madinah, Rabu (25/3/2020.

Editor: Tariden Turnip
arab news
Arab Saudi Lockdown Mekah Madinah dan Riyadh, Menag Akui Ibadah Haji 2020 Mungkin Ditunda . Kondisi Madinah lengang setelah dilockdown sejak Rabu (25/3/2020) 

Arab Saudi Lockdown Mekah Madinah dan Riyadh, Menag Akui Ibadah Haji 2020 Mungkin Ditunda

Arab Saudi mencatat kematian ketiga pasien virus corona (Covid-19), Kamis (26/3/2020).

Korban ketiga adalah warga Madinah, 51 tahun, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis

Juru bicara Kementerian Kesehatan Dr Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan 112 kasus baru Covid-19) dilaporkan sejak Rabu (25/3/2020).

Total kasus Covid-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi menjadi 1.012, di antaranya 23 staf medis.

Melansir Arab News, Al-Abd Al-Aly mengatakan bahwa 33 pasien sembuh.

Arab Saudi mengumumkan kematian pertama akibat virus corona, Selasa (24/3/2020), seorang warga Afghanistan. Dia mengembuskan napas terakhir di Madinah.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Talal Al-Shalhoub mengatakan semua jalan menuju Mekah, Madinah dan Riyadh di-lockdown.

Sebelumnya Raja Arab Saudi Raja Salman mengumumkan lockdown di Riyadh, Mekkah, dan Madinah, Rabu (25/3/2020.

Akses keluar masuk ditutup di tiga kota tersebut, sedangkan pembatasan perjalanan juga akan dilakukan pada 13 wilayah lainnya.

Penerbangan internasional ditangguhkan, dan penangguhan terhadap visa untuk umrah sepanjang tahun. Masjid, sekolah, mal, dan restoran juga ditutup.

Jam malam juga dimajukan mulai pukul 15.00, dari yang sebelumnya pukul 19.00 waktu setempat hingga pukul 06.00 pagi

"Ada orang yang ceroboh dan tidak mematuhi jam malam, dan tindakan yang diperlukan telah diambil terhadap mereka," katanya.

Suasana Riyadh saat lockdown
Suasana Riyadh saat lockdown (arab news)

Talal Al-Shalhoub menambahkan bahwa jam malam menetapkan bahwa individu harus tinggal dan bekerja dari rumah, dan mereka yang tidak patuh akan dihukum.

Peraturan ini mengubah ritme kehidupan sehari-hari di negara berpenduduk sekitar 30 juta orang itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved