Kasus Covid19 di Sumut
Delapan Perjalanan Kereta Api di Wilayah Divre I SU Dibatalkan, Berikut Rute-rutenya
PT Kereta Api Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mengurangi beberapa perjalanan Kereta Api (KA) sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mengurangi beberapa perjalanan Kereta Api (KA) keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Binjai sebagai antisipasi penyebaran Cocid-19.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, terhitung mulai Rabu (25/3/2020), perjalanan KA dari Stasiun Medan menuju Binjai mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA.
"Dalam kurun waktu 25 sampai dengan 31 Maret 2020 terdapat delapan KA yang mengalami pembatalan perjalanan," kata Daniel.
Ia mengatakan Divre I SU berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing).
Diakuinya, volume penumpang pada KA Sri Lelawangsa saat ini juga tidak sepadat waktu normal.
"Dan jadwal KA yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini," ungkapnya.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre I SU.
"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," ucap Daniel.
• Dukung Penanganan Covid-19, XL Axiata Sediakan Akses Komunikasi Gratis untuk BNPB
Adapun daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan yakni:
1. KA U72 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.
2. KA U71 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 05.40 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020
3. KA U80 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 11.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020
4. KA U79 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 11.45 WIB, batal tanggal 25-30 Maret 2020
5. KA U92 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 20.15 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020