Rumah Sakit GL Tobing Tanjung Morawa Mulai Rawat Pasien PDP Covid-19

Rumah Sakit GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang sudah dua hari beroperasi menjadi pusat rujukan untuk pasien dengan kasus covid-19

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
HO
Rumah Sakit GL Tobing Tanjung Morawa 

TRI BUN-MEDAN.com - Rumah Sakit GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang sudah dua hari beroperasi menjadi pusat rujukan untuk pasien dengan kasus covid-19 di Sumatera Utara.

Pengoperasian rumah sakit ini langsung dibawah kendali tim Gugus Tugas Provinsi.

Semenjak di operasionalkan untuk penanganan covid-19 Sabtu, (28/3/2020) saat ini sudah ada beberapa pasien yang dirawat dan salah satunya adalah warga Deliserdang.

Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista menjelaskan warga Deliserdang yang dirawat di rumah sakit GL Tobing sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit swasta Citra Medika Percut Seituan.

Ia merupakan satu diantara dua orang warga Deliserdang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Disebut tidak semua orang yang mengalami gangguan kesehatan bisa dibawa ke rumah sakit GL Tobing.

"Udah mulai beroperasi memang sekarang ini. Jadi memang tidak lagi menerima pasien lain, sudah rumah sakit khusus lah. Ada kriterianya juga untuk dirawat di situ," ujar dr Ade Budi Krista Minggu, (29/3/2020).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Deliserdang ini menyebut pasien dengan status PDP yang bisa masuk ke GL Tobing hanya yang rujukan dari rumah sakit dan harus dengan syarat kriteria dan kondisi tertentu.

Untuk kasus yang dinilai ringan bisa dirawat di rumah sakit umum seperti RSUD Deliserdang.

Saat ini dikatakan sudah ada pembagian untuk masing-masing rumah sakit yang memang dikhususkan untuk penanganan Covid-19.

"Kalau yang ringan bisa di rumah sakit umum kita, tapi kalau dia yang sudah agak serius dan berat itu akan dikirim ke GL Tobing. Pasien yang dari Puskesmas dengan status ODP (orang dalam pemantauan) kalau serius nanti dibawa ke rumah sakit Sari Mutiara Medan. Intinya yang GL Tobing ini hanya rujukan dari rumah sakit dengan kriteria khusus," kata dr Ade.

Untuk yang positif, lanjut dr Ade baru kemudian dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Disebut jika nanti Adam Malik sudah dalam keadaan penuh baru nanti bisa ditangani di rumah sakit GL Tobing. Meski berada di wilayah Deliserdang, dr Ade mengatakan pengendalian rumah sakit memang dipegang langsung oleh tim Gugus Tugas Provinsi.

"Kita pun enggak boleh masuk ke sana, misalnya mau ngantar pasien saja ada jam-jam nya. Satu hari ada tiga shif kalau sudah lewat jam nya ya tidak bisa langsung diantar harus tunggu shif selanjutnya. Memang sudah diatur benar-benar sekarang ini makanya untuk pasien umum sudah tidak bisa lagi karena sudah khusus," kata dr Ade.

Pemkab Deliserdang disebut Ade juga ikut berpartisipasi dalam pengoperasian RS GL Tobing sebagai rumah sakit rujukan. Disebut selain mengirimkan beberapa dokter spesialis juga dikirimkan dokter-dokter umum. Selain itu juga ada tenaga medis seperti perawat yang juga dikirim.

"Memang banyak tenaga medis di sana termasuk yang sukarelawan juga banyak. Untuk perawatnya saja ya kalau tidak salah ada sekitar 700 orang karena dari rumah-rumah sakit lain pun banyak. Dipinta memang sama pak Gubernur dan wajib. Bukan hanya Deliserdang saja tapi banyak juga lah, karena untuk dokter saja ada 200 orang yang paling banyak dokter umum lah," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved