CHIEF GOJEK Nila Marita: GoJek Hanya Memberikan Bantuan Pendapatan pada Driver yang Positif Covid-19

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan bahwa kabar itu bohong belaka

Editor: AbdiTumanggor
HO
Driver GOJEK mengantar pesanan makanan melalui aplikasi GO-FOOD kepada konsumen. 

Sejak 17 Maret lalu, GoJek memang memberikan dukungan kepada driver, namun skemanya berupa bantuan pendapatan untuk pengemudi yang terdiagnosa positif Covid-19. Bukan memberikan pinjaman dana Rp 2 juta untuk para mitra pengemudinya agar tetap di rumah.

TRIBUN-MEDAN.com - Wabah virus corona membuat kantor-kantor menerapkan kebijakan work from home.

Siswa sekolah pun diminta belajar jarak jauh dari rumah.

Dilatarbelakangi situasi ini, belakangan beredar sebuah gambar yang seolah-olah menyatakan bahwa GoJek memberikan pinjaman dana Rp 2 juta untuk para mitra pengemudinya agar tetap di rumah.

Gambar menyebutkan bahwa dana pinjaman akan diberikan lewat aplikasi, lalu pembayarannya dilakukan lewat pemotongan otomatis setiap hari.

Ketika dikonfirmasi oleh KompasTekno, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan bahwa kabar itu bohong belaka. "Informasi tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Nila, Minggu (22/3/2020).

Nila menyebut bahwa sejak 17 Maret lalu, GoJek memang memberikan dukungan kepada driver, namun skemanya berupa bantuan pendapatan untuk pengemudi yang terdiagnosa positif Covid-19.

Lewat skema bantuan itu, mitra driver memperoleh santunan.

Cicilan seperti premi asuransi dan kendaraan juga dihentikan sementara di bulan berjalan saat pengemudi dirawat.

"Ke depannya akan banyak lagi dukungan-dukungan yang akan kami berikan ke mitra driver selama periode penuh tantangan ini," lanjut Nila.

Artikel telah tayang sebelumnya di kompas.com dengan judul:Hoaks, Pinjaman Rp 2 Juta untuk Pengemudi Gojek agar Tetap di Rumah

 AKHIRNYA Bank Mandiri dan BRI Berikan Kelonggaran dan Penundaan Cicilan UMKM, Nelayan, hingga Ojol

Debt collector melawan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, keputusan orang nomor satu di negeri ini sudah bulat.

Presiden Jokowi secara tegas menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Hal ini disampaikan Latifah, pengemudi ojek online perempuan.

Latifah mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved