Daftar Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.
Penutupan akses menuju Papua ini dinilai oleh Lukas Enembe sangat penting untuk melindungi masyarakat Papua, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di sana sudah mencapai 9 orang.
Makassar
Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.
Sebelumnya, opsi pemberlakuan locldown sempat mengemuka. Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan karantina parsial.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Yang dimaksud dengan karantina parsial adalah dengan menutup akses keluar dan masuk pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif corona.
Lockdown tidak bisa dilakukan di Kota Makassar karena status kota ini sebagai ibu kota provinsi dan menjadi kota transit dari barat ke timur dan sebaliknya.
Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat juga menerapkan karantina terbatas di wilayahnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, karantina lokal terbatas ini tidak akan menutup semua akses masuk ke Ciamis, melainkan mengetatkan penjagaan di pintu masuk dengan menyiapkan posko pemeriksaan.
Selain itu, kendaraan yang datang akan disemprot dengan disinfektan, dan orang di dalamnya akan diperiksa. Dan untuk pemudik yang tiba di Ciamis, akan dicek kesehatannya.
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 31 Maret-30 April 2020, mengingat angka ODP di Ciamis yang melonjak tinggi.
Status bisa saja icabut, apabila situasi diketahui sudah membaik dalam sebulan ke depan.
Kota Tegal
Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.