Sumut Lawan Virus Corona

RESMI DIBUKA, RS GL Tobing Tampung Pasien PDP Covid-19, Jumlah ODP di Sumut 2.995, PDP 77 Pasien

PDP dengan kategori berat tidak dirawat pada RS tersebut melainkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Restuti Hidayani Saragih 

Terkait status para keluarga almarhum SA, Aris menyebutkan akan segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi.

"Sedang di Penyelidikan Epidemiologi tim medis," tambahnya.

Saat dikonfirmasi Tri bun, Kapolsek Medan Area kompol Faidir Chaniago saat ini tengah berbicara kepada para pihak keluarga di rumah duka.

Pasien dikatakan, telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan akan dimakamkan di Tanah Wakaf Pekuburan Muslim, Kelurahan Medan Tenggara.

Pasien Positif Covid-19 Sejumlah 14 Orang, ODP Menyusut

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan info terbaru seputar Covid-19 di Sumut pada Minggu (29/3/2020).

Berdasarkan data Minggu (29/3/2020) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut sebanyak 14 orang.

Dari jumlah itu, dua orang meninggal dunia.

“Saat ini yang positif ada 12 orang masih dirawat di rumah sakit," kata Aris melalui livestreaming pada Minggu (29/3/2020).

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per Minggu (29/3/2020), tetap seperti hari kemarin, yakni 77 orang.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini dirawat di tujuh kabupaten/kota; Medan, Pematangsiantar, Tanjung Balai, Deliserdang, Serdang Bedagai, Dairi, dan Mandailing Natal," urainya.

Aris Yudhariansyah menambahkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah dipersentasikan dengan jumlah kemarin Sabtu (28/3/2020), berkurang sebesar 58,9 persen.

"Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) hari ini berjumlah 2.556 orang. Dari data di atas, data ODP yang melapor mengalami penurunan sebesar 58,9 persen dari data hari Sabtu (28/3/2020) pukul 17.00 WIB," ujarnya.

"Hal ini dikarenakan ada penyesuaian kriteria dari panduan revisi IV yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta," pungkasnya.

Data di Indonesia

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved