Mall Di Medan Tutup Sementara
BERLAKU MULAI BESOK, Plaza Medan Fair Ditutup 1-14 April 2020, Status Sumut Dinaikkan terkait Corona
Namun, tenan seperti supermarket, bank, apotek, dan , restoran tertentu yang menyediakan jasa pesan antar tetap ...
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com,MEDAN - Pusat perbelanjaan Lippo Malls Group tak mau kecolongan, menyikapi kondisi terkini bahaya Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumut.
AKhirnya Lippo mall memutuskan menutup sementara operasional mal, termasuk Plaza Medan Fair.
Seperti diketahui Status Sumut telah menjadi level Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, Sumut Siaga Darurat Bencana Non Alam, yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara sejak 17 Maret 2020,
BERLAKU MULAI BESOK, Plaza Medan Fair Ditutup 1-14 April 2020, Status Sumut Dinaikkan terkait Corona
MENDUKUNG imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, Lippo Malls Indonesia memutuskan menutup sementara pusat perbelanjaan yang ada di Sumatera Utara.
Marcomm Manager Plaza Medan Fair Lenny Yun Manalu mengatakan penutupan sementara akan dimulai pada hari Rabu 1 April 2020 dan akan melakukan pembukaan kembali mal pada tanggal 15 April 2020.
• LOWONGAN KERJA di Perusahaan PT Astra Honda Motor Banyak Posisi untuk Lulusan SMA dan S1, Syaratnya
• Bank Mandiri Syariah Siapkan Program Kebijakan terkait Nasabah Terdampak Pandemi COVID-19
"Dengan menutup sementara operasional mal, Lippo Malls berharap dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak COVID-19 yang semakin meningkat secara nasional dan sebagai bentuk tanggung jawab Lippo Malls Indonesia untuk membantu pemerintah dan juga rumah sakit untuk memperlambat penyebaran Covid-19," ujarnya pada Tri bun Medan, Selasa (31/3/2020).

Penutupan ini juga kata Lenny sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak serta kebijakan beberapa pemerintah daerah untuk melakukan penutupan kantor–kantor dan beberapa bidang usaha.
Namun demikian, kata Lenny untuk tenant yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, bank, apotek, dan , restoran tertentu yang menyediakan jasa pesan antar akan tetap beroperasional melayani masyarakat mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, hari Senin hingga Minggu.
"Kami berdoa dan tetap berpikir positif bahwa situasi akan membaik sehingga kami dapat beroperasi normal kembali untuk melayani masyarakat. Kami yakin Indonesia dapat melewati masa sulit ini. Bersama kita bersatu lawan COVID-19," pungkasnya..
Status Sumut Naik Level
Setelah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam, yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara sejak 17 Maret 2020, hari ini Pemerintah telah memperpanjang sekaligus menaikkan level menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.
Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin (30/03/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan kenaikan status tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan.
Pertimbangan utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit.