News Video
KABAR BAIK, Pemerintah Diskon Listrik Hingga Ringankan Pembayaran Kredit Sampai Bulan Juni Mendatang
Dijelaskan Presiden Jokowi bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan kedepan
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi
KABAR BAIK, Pemerintah Diskon Listrik Hingga Ringankan Pembayaran Kredit Sampai Bulan Juni Mendatang
TRI BUN-MEDAN.com - Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor resiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi dampak wabah, Presiden Joko Widodo telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang dipilih adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sesuai Undang-undang (UU) PSBB ditetapkan oleh menteri kesehatan yang berkoordinasi dengan kepala gugus tugas Covid-19 dan kepala daerah.
Dasar hukum adalah UU No.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
Pemerintah juga sudah menertibkan PP tentang pembatalan sosial berskala besar dan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut.
"Dengan terbitnya PP ini semua jelas, para kepala daerah semua saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi," kata Presiden Jokowi dalam Live : Keterangan Pers Presiden RI, Istana Bogor, 31 Maret 2020 yang disiarkan langsung dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU dan PP Keppres tersebut," sambungnya.
Disebutkan Jokowi, Polri juga dapat mengambil langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU.
Agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah.
"Kita harus belajar dari pengalaman negara lain, tapi kita tidak bisa menirunya begitu saja sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing. Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, kemampuan fiskal dan lain-lain," tuturnya.
"Kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi. Semua harus dihitung dan kalkulasi dengan cermat. Inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas," tegas Presiden.
Inti Kebijakan
1. Kesehatan masyarakat yang utama. Kendalikan penyebaran Covid-19 dan obati pasien yang terpapar.