Pemerkosa Siswi di Deliserdang Diciduk

Ternyata D Siswi SMK di Deliserdang Diperkosa 8 Kakak Kelasnya, 7 Pelaku Resmi Tersangka, 1 Buron

Ternyata D Siswi SMK di Deliserdang Diperkosa 8 Kakak Kelasnya, Kini 7 Pelaku Resmi Tersangka, 1 Buron

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/INDRA
D dan ibunya ketika membuat LP di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pemerkosaan siswi SMK swasta di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, oleh beberapa orang kakak kelasnya, direspons oleh aparat kepolisian.

Hanya dalam tempo hitungan jam setelah orangtua korban melayangkan laporan di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020), para pelajar yang melakukan pemerkosaan terhadap D (16), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terungkap fakta baru bahwa pelaku pemerkosaan ternyata bukanlah berjumlah 7 orang, melainkan delapan orang.

Adapun otak pelaku, yakni JA kini menjadi buruan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus menjelaskan, awalnya ada 8 orang yang diamankan sejak Selasa (31/3/2020) malam.

Namun setelah diambil keterangannya, satu orang atas nama RA tidak punya keterkaitan dengan kasus ini.

RA hanya teman satu kelas para pelaku.

"RA statusnya hanya saksi saja. Yang lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang diamankan itu, tidak ada security. Enggak ada kaitannya sama security kasus ini," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (1/4/2020) malam.

Ia menambahkan saat ini mereka sedang melakukan pengejaran terhadap JA.

Polisi menyebut JA adalah otak pelaku dalam kejadian pemerkosaan ini.

JA disebut orang yang mengajak kawan-kawannya untuk memperkosa korban.

"Seluruh pelaku ada 8 orang. JA ini yang sekarang masih kita kejar. Kalau untuk soal video kayaknya sudah dihapus sama mereka (para pelaku)," kata Muhammad Firdaus.

Informasi yang dikumpulkan ketujuh siswa itu yakni DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.

Selain warga Kecamatan Batang Kuis mereka juga merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa.

Kini ketujuh tersangka itu ditahan di Polresta Deliserdang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved