Napi di Sumut Bebas
143 Narapidana Lapas Tanjunggusta Bebas Asimilasi, Seorang Penyanyi Dangdut Terkenal Ikut Dibebaskan
Kabar baik didapatkan oleh 143 narapidana di Lapas Tanjunggusta. Mereka dibebaskan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: M.Andimaz Kahfi
Sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang marak.
"Asimilasi ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus corona, dimana kalau terjadi penumpukan maka virus akan mudah menjangkit," tuturnya.
Menurutnya setelah pembebasan ini, pihak Lapas akan menyerahkannya kepada Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau pihak Kejaksaan dalam pengawasan.
"Ya, mereka ini akan kita serahkan ke Bapas atau kejaksaan agar ada pengawasan," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang tahanan yang bebas, Muhammad Ramesh mengaku sangat senang dengan adanya program asimilasi ini, dikarenakan dirinya dapat pulang lebih cepat.

"Yang pertama syukur Alhamdulillah bisa pulang dan berkumpul sama keluarga. Karena tadinya aku kena 5 tahun, alhamdulillah saat ini aku menjalankannya hanya 3 tahun 7 bulan saja," kata Ramesh mantan penyanyi yang pernah ikut ajang kontes dangdut.
"Masa pembebasan dipercepat dan mungkin juga kita bisa dapat ilmu dari sini untuk memberitahukan kepada keluarga cara mengantisipasi virus corona," sambungnya.
Dijelaskan Ramesh program yang dia dapatkan soal penanganan virus corona, adalah untuk mengantisipasi jangan sampai dari para tahanan ada yang tertular. Karena sampai hari ini disini belum ada yang kena.
"Semoga kita yang dipulangkan dalam keadaan sehat walafiat bisa menjaga keluarga dirumah," tutup Ramesh.
(cr2/tribun-medan.com)