DPO Pembobol Rumah yang Kabur dari Dekapan Polisi Berakhir Tragis
Petugas Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan dua tersangka pembobol rumah dan seorang penadahnya
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
BINJAI,TRIBUN-Sahrul Anwar Nasution alias Sahrul (30) adalah satu dari dua sindikat pembobol rumah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Binjai.
Saat disergap, tersangka ini tengah beristirahat di kediamannya yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Namun, ketika dibawa pengembangan, pelaku ini kabur dari dekapan petugas.
• Pelaku Perampokan Beraksi di KL Yos Sudarso, Korban Ditikam Pingsan, Pelaku Manfaatkan Jalan Sepi
"Karena tersangka melawan, petugas kami sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Namun peringatan itu tidak diindahkan," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Rabu (1/4/2020).
Khawatir tersangka terlalu jauh kabur, polisi kemudian mengarahkan tembakan ke betis kiri tersangka.
Begitu peluru menembus kakinya, Sahrul roboh. Ia teriak-teriak minta ampun pada petugas.
• PRIA PURA-PURA BERTAMU, Mahasiswi Pemilik Rumah Jadi Sasaran Perampokan
"Tersangka selanjutnya kami bawa ke RSUD Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan," ungkap Wirhan.
Di rumah sakit, wajah Sahrul pucat. Ia berulangkali meringis minta ampun pada polisi.
Usai mengamankan tersangka, polisi kembali melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.
Tak sia-sia, pelaku lainnya bernama Maruba Nasution alias Ubay (34) berhasil diamankan.
Tersangka kedua ini dibekuk di kediamannya yang berada di Jalan Timba, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.
• Perampokan dan Pembunuhan, Kepala Calon Kades Ditembak, Modus Memenangkan Pilkades
"Dari tersangka kedua ini muncul nama pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.
Adapun tersangka ketiga yakni M Rajab Lubis (34) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara," kata Wirhan.
Senada disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
Katanya, penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan korbannya J. Sitohang (40) warga Jalan Cengal, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah barang elektronik.
• Pasca Perampokan, Tim Inafis Polres Tanah Karo Langsung Lakukan Olah TKP Toko Roti Golden Bakery
"Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Binjai, didapatilah barang bukti seperti satu unit AC Blower warna putih, satu unit sepeda motor Suzuki Smash Bk 6841 RR dan satu buah koper merk Straric," kata Siswanto.
Selanjutnya, sambung Siswanto, ada juga koper kecil merk Polo, satu buah seprai, satu set blender dan satu unit TV merk Tobby.
Tidak hanya itu, ada juga mesin pijat kaki dan termos air.
"Dua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun.
Sementara untuk penadahnya dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Siswanto.
Di lokasi lain, pelaku pencurian justru tewas diamuk massa.
• Perampokan di Toko Roti Golden Bakery Kabanjahe, Pelaku Terekam CCTV Todongkan Pistol ke Karyawan
"Saat beraksi, pelaku kepergok oleh kemanakan korban bernama Wawan.
Selanjutnya, saksi Wawan teriak hingga mengundang perhatian warga," ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
Mendengar ada maling, warga melakukan pengepungan.
Pelaku yang terpojok kemudian minta ampun pada warga.
• Sopir Rental Pensiunan Polisi Mengaku Selamat dari Perampokan karena Minta Pelaku Duduk di Depan
Namun, karena di lokasi sudah sering terjadi pencurian, aksi amuk massa pun tak terhindarkan.
Pelaku yang memiliki rajahan tatto di lengannya ini kemudian meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka.(dyk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sindikat-bongkar-rumah-dicokok-polres-binjai.jpg)