Kabar Gembira untuk Pemudik dari Jokowi, Jadwal Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri bakal Diganti

Usulan tersebut dicetuskan agar dapat menenangkan masyarakat yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.

Warta Kota/ Henry Lopulalan
Mudik Lebaran. (Warta Kota/ Henry Lopulalan). #Kabar Gembira untuk Pemudik dari Jokowi, Jadwal Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri bakal Diganti 

Usulan tersebut dicetuskan agar dapat menenangkan masyarakat yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.

Ia juga mengusulkan pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

TRI BUN-MEDAN.com - Adanya Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia membuat pemerintah imbau masyarakat untuk berdiam diri di kediaman masing-masing.

Termasuk melarang mudik pada hari Raya Idul Fitri mendatang.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Dikutip dari Kompas.com, usulan tersebut dicetuskan agar dapat menenangkan masyarakat yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembukaan rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Ia juga mengusulkan pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah juga dapat menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Maruf berujar PP tersebut nantinya akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved