TERNYATA Pelanggan 900 VA dengan Kode R1M Tak Dapat Diskon

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struk nya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan non subsidi

Kompas.com
Ilustrasi listrik pln 

Secara lebih detail, berikut adalah cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi.

1. Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui Whatsapp, berikut caranya.

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul 

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, PLN menjelaskan, pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.

5. Pelanggan 900 VA dengan Kode R1M Tak Dapat Diskon

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, pemberian diskon sebesar 50 persen hanya diberikan kepada pelanggan golongan 900 VA selama ini mendapat subsidi dengan kode R1.

PT PLN (Persero) mencatat, sampai dengan Desember 2019, jumlah pelanggan subsidi golongan 900 VA sebanyak 7.290.720 pelanggan. Pelanggan subsidi tersebut ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk golongan subsidi atau tidak?

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui apakah tergolong subsidi atau non subsidi dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved