Musang Berbulu Domba Aldy jadi Pembina Pramuka tanpa Dibayar, Jebak Siswinya, Dibunuh dan Diperkosa

Tak disangka pembina Pramuka Aldy Sukma Wijaya (19) tega membunuh dan memperkosa siswinya R (13), saat sekolah diliburkan akibat pandemi Covid-19

Editor: Tariden Turnip
sripoku
Musang Berbulu Domba Aldy jadi Pembina Pramuka tanpa Dibayar, Jebak Siswinya, Dibunuh dan Diperkosa . Pembina Pramuka Aldy Sukma Wijaya (19) yang tega membunuh dan memperkosa siswinya R (13) 

Kemudian jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU untuk dimakamkan.

Korban bungsu dari dua bersaudara dimakamkan di Taman Pemakmam Umum Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Sabtu (4/4/2020) pukul 10.00.

Dipenuhi Isak tangis, Ratusan Warga Antar Siswi SMP Korban Pembunuhan ke Peristirahatan Terakhir

Warga lepas kepergian siswi SMP korban kekerasan seksual dan pembunuhan ke tempat peristirahatan terakhir di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji/sripoku.com/leni juwita.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, tersangkanya sudah diamankan.

Polisi mengamankan sedikitnya 18 barang bukti kejahatan dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.

Arif menjelaskan tersangka AW (19) sudah diamankan polisi 2 jam pasca kejadian.

Polisi sudah mengamankan barang bukti satu batang kayu bulat dengan panjang 80 sentimeter, satu topi pramuka dua helai dasi pramuka warna merah putih, satu helai dasi pramuka warna coklat, satu buah tas warna merah,satu pasang sepatu warna hitam putih, satu helai jilbab warna coklat, satu gulung tali rafia warna merah, satu pasang sandal merk Carvil, dan satu helai baju olahraga warna hijau.

Selain itu, ada juga barang bukti berupa satu helai celana panjang pramuka warna coklat, satu helai baju pramuka, satu helai rok panjang pramuka, satu helai celana training warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai Kaos dalam warna putih.

Tersangka dikenakan pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP.

Kepincut Kecantikan Korban

Aldy mengaku sudah lama kepincut dengan korban, yang katanya memiliki paras wajah yang cantik.

“Saya sudah naksir, tapi susah mendekatinya,” kata AW.

Menurut tersangka, dia setiap hari memperhatikan korban yang masih duduk di kelas I SMPN tersebut.

Tersangka bisa leluasa memperhatikan korban karena rumah pelaku kebetulan dekat dengan sekolah tempat korban menuntut ilmu.

Kebetulan, korban senang mengikuti ekskul Pramuka, kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.

Pria bertubuh kerus dan kecil ini tidak mau seperti mendapat kesempatan saat tahu cewke yang diincarnya suka latihan Pramuka.

AW mulai aktif dan sering bantu-bantu setiap ada latihan Pramuka.

Meskipun tidak mendapat SK dan tidak dibayar honor, AW dengan senang hati menawarkan diri untuk ikut bantu-bantu setiap latihan Pramuka yang diikuti oleh korban.

Namun tersangka mengaku sampai pada hari kejadian itu, dia dan korban tidak ada hubungan asmara. Korban memang warga kampung tetangga yang bersekolah di SMPN di kampung tersangka.

Terpisah Kepala Sekolah SMPN di Semidangaji Sugiri SPdI mengatakan siswa yang bersekolah di tersebut memang muridnya rata-rata pendiam.

Selama di sekolah para guru senantiasa menjaga siswanya.

"Sedih bu, padahal kami selalu mengawasi murid kami,” kata Sugiri.

Menurut Sugiri, sejak tanggal 22 Maret sekolah dan semua kegiatan diliburkan, kemudian ada perpanjangan belajar di rumah juga disampaikan kepada siswa bahwa tidak ada kegiatan di sekolah selama libur.

Sugiri kembali menegaskan bahwa tersangka AW bukan pelatih resmi Pramuka, namun sejak enam bulan terakhir ini pelaku terlihat sering berinisiatif bantu-bantu melatih Pramuka walaupun sekolah tidak memberikan honor.

Musang Berbulu Domba Aldy jadi Pembina Pramuka tanpa Dibayar, Jebak Siswinya, Dibunuh dan Diperkosa 

Artikel ini dikompilasi dari sripoku.com dengan judul Seorang Siswi SMP di OKU Tewas di Saat Ortu Menunggu di Kantin Sekolah, Pelaku Sempat Menyangkal, Cerita Oknum Pelatih Pramuka Perkosa dan Bunuh Siswi SMP di OKU, Rela tak Digaji Demi Lihat Korban, Pelaku Pembunuh Sekaligus Pemerkosa Siswi SMP di OKU Sudah Ditangkap, Dijerat Pasal 340 KUHP 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved