Gubernur Sumut Apresiasi Pemkot Medan yang Sediakan Lahan Khusus Pemakaman Pasien Covid-19
Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi berbagai upaya Pemkot Medan tangani Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com - Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di bawah komando Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menangani coronavirus disease 2019 (Covid-19) mendapat apresiasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.
Apresiasi itu terutama ditujukan pada kebijakan penyiapan lahan khusus pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Tempat Permakaman Umum (TPU) Simalingkar B.
Gubernur Edy menyampaikan apresiasi itu pada rapat penanganan Covid-19 yang diikuti seluruh bupati/wali kota se-Sumut melalui telekonferensi, Senin (6/4/2020).
Akhyar mengikuti rapat itu di Ruang Command Centre, Balai kota Medan bersama Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan Renward Parapat.
Hadir pula Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arjuna Sembiring, dan Kadis Komunikasi dan Informatika Zain Noval.
“Terima kasih dan apresiasi untuk Bapak Plt Wali Kota Medan karena telah menyiapkan makam di TPU Simalingklar B,” ujar Edy dalam keterangan tertulis.
Ia mengaku sudah memantau persiapan, mulai dari rute, hingga jalan yang telah diperkeras dan berharap tidak akan banyak orang yang dimakamkan di sana.
Upaya Pemkot Medan tangani Covid-19
Sementara itu, Akhyar dalam telekonferensi juga menyampaikan berbagai upaya lain, termasuk melaporkan saat ini ada 18 rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid-19.
Ia melanjutkan, saat ini seluruh rumah sakit tengah bekerja keras menangani pasien Covid-19. Pemkot Medan juga mengajukan permohonan penambahan alat pelindung diri (APD), rapid test, dan masker kepada Gugus Tugas Provinsi Sumut.
“Kami mohon APD dapat segera diberikan karena Kota Medan sebagai rujukan utama, sehingga akan menjadi mudah terpapar dibanding kabupaten/kota lain di Sumut,” ujar Akhyar.
Kemudian seputar lahan khusus untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di TPU Simalingkar B, Pemkot medan juga menanggung biaya pemakaman.
Upaya lain adalah memantau orang yang masuk Kota Medan, terutama dari pelabuhan. Saat ini, sudah ada kebijakan bahwa semua kapal harus lebih dahulu sandar di Lampu I.
“Petugas kesehatan akan mengecek lebih dulu kondisi kesehatan para penumpang kapal. Yang lolos kesehatan, baru boleh masuk Kota Medan,” ujar Akhyar.
Bagi penumpang yang tidak lolos kesehatan, sambung dia, maka yang bersangkutan akan ditahan di kapal dan tidak diperbolehkan untuk turun.