News Video

Manfaatkan Sepi Waktu Covid-19, Pria Ini Beraksi Curi Celana Dalam Wanita. Endingnya Ketangkap Pula?

Namun, entah apa yang ada di dalam benak pria berinisial NS (29) ini.Ia bergentayangan di tengah pandemi virus corona untuk mencuri celana dalam.

Tayang:
Editor: M.Andimaz Kahfi

Menurutnya, motif NS mencuri celana dalam itu untuk dikoleksi.

Warga pun langsung menggelar musyawarah untuk menentukan nasib pelaku.

"Hasil musyawarahnya kalau dia melakukan aksinya lagi terpaksa dibawa ke kantor polisi."

"Dan kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," jelas Rachim.

Curi 17 Celana Dalam

Aparat Polsek Tangerang meringkus Edi Santoso (24) pada Kamis (3/10/2019) malam.

Pemuda ini dicokok polisi lantaran mencuri celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah RT 03 RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Leksono menjelaskan motif pelaku.

Saat digerebek di kontrakan pelaku, petugas mengamankan 17 celana dalam berbagai merek dan motif.

"Dari pengakuannya, dia mencuri celana dalam wanita untuk dikoleksi," ujar Prapto kepada Wartakotalive, Jumat (4/10/2019).

Prapto menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan.

Edi Santoso mencuri celana dalam itu saat sedang dijemur.

"Pelaku merasa senang dan puas, tidak ada maksud lain," jelas Prapto.

Aksi pelaku itu sempat tepergok warga.

Masyarakat pun resah dengan perbuatan Edi Santoso ini.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved