Suami yang Siram Air Keras ke Wajah Istri hingga Cacat, Akhirnya Ditangkap

Suami yang tega menyirami wajah istri dengan air keras, akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Darma pelaku KDRT (tengah jaket hitam) diapit petugas Satreskrim Polres Binjai. 

Laporan Wartawan Tri bun-Medan / Dedy Kurniawan

TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Suami yang tega menyirami wajah istri dengan air keras, akhirnya ditangkap polisi.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap pelaku bernama Darma (44) warga Jalan Wijaya Kesuma, Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, pihaknya telah menangkap Darma yang selama ini kabur melarikan diri.

Darma merupakan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT-C-Reskrim pada 21 Januari 2020 yang dilaporkan istrinya sendiri atas nama Feni.

"Tersangka penyiraman air keras Darma ditangkap di Jalan Merak, Lingkungan 8, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Selama ini dia berpindah-pindah," kata Kasat Reskrim, Selasa (7/4/2020).

Polisi akhirnya mendapat titik keberadaan Darma dari hasil penyelidikan dan sejumlah informasi.

Saat ditangkap, Darma tak bisa berkilah lagi. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Dia sudah gak bisa berkilah. Saat penangkapan tanpa ada perlawanan. Sudah ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Wirhan Arif.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Darma tega melakukan KDRT diduga karena uang belanja dan rasa cemburu.

Diduga Darma tersulut emosi hingga menyiram air keras ke arah wajah Feni.

Akibatnya wajah hingga dada korban melepuh, bahkan, kedua matanya rusak karena air keras.

"Korban sampai saat ini tidak bisa melihat dengan jelas akibat disiram air kimia," pungkasnya.

Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka, Jalan Wijaya Kusuma Nomor 12, Gang Nusa Indah, Lingkungan VI, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Senin (21/1/2019) lalu.

Feni dan Darma menikah sejak 2005 silam yang dikaruniai sepasang anak.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved