Satu Orang PDP Covid-19 di Langkat Dibiarkan Bebas Keluyuran, 12 Tenaga Medis Binjai Jadi Korban

Seorang warga Kabupaten Langkat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bebas keluyuran tanpa pendampingan hingga lintas kabupaten.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Suasana di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Binjai 

Laporan Wartawan Tri bun-Medan / Dedy Kurniawan

TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang warga Kabupaten Langkat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bebas keluyuran tanpa pendampingan hingga lintas kabupaten.

Warga tersebut telah berstatus PDP seusai menjalani pemeriksaan di RS Putri Bidadari Langkat.

Namun, pasien tidak mau ikut aturan dirujuk ke Medan, malah keluyuran tanpa pendampingan.

Pasien PDP Corona ini pun mendatangi RS Djoelham di Kota Binjai.

Akibatnya, 12 orang tim medis RS Djoelham Binjai kini menjalani isolasi secara mandiri, Rabu (8/4/2020).

Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Binjai, Ahmad Yani sangat menyangkan kejadian ini.

Pasalnya pasien PDP Corona di Langkat terkesan dibiarkan tanpa pendampingan oleh tim medis Pemkab Langkat sehingga membahayakan keamanan kesehatan di Kota Binjai.

"Kenapa dia bisa tanpa pendampingan? Informasi yang kami terima pasien tersebut sudah dinyatakan PDP di RS Putri Bidadari. Tapi entah gimana si pasien gak mau dirujuk ke RS Adam Malik di Medan.

Kami heran kenapa dia bisa lepas begitu (tak sesuai penanganan SOP Covid-19)," kata Ahmad Yani di Posko Penanggulangan Bencana Covid-19 Binjai.

"Kata dia sempat pulang ke tempat saudara, terus dia datang sama keluarganya ke RS Djoelham naik kendaraan pribadi. Sekarang 12 tenaga medis kami yang diisolasi. PDP memang belum tentu positif tapi gejala sudah ada di dia semua, demam, batuk," beber Ahmad Yani.

Kejadian dugaan lalainya tim medis dan Pemkab Langkat ini benar-benar sangat disayangkan.

Pasalnya, selama ini Tim Covid-19 Binjai dengan TNI- Polri juga sedang berjuang melawan pencegahan Covid-19.

"Kami berharap pemerintah saling koordinasilah, jangan membahayakan. Kalau gak mau dia (pasien) dirujuk ya harus dipaksa. Dan pasien tersebut wajib harus didampingi. Jangan karena satu orang kita semua bisa terpapar, makanya masyarakat harus memahami ini," tukasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ahmad Yani, Pihak RS Djoelham Binjai sudah berkoordinasi dengan Dinkes Pemkab Langkat untuk melihat riwayat pasien PDP Corona ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved