Viral Medsos
Video Call Telanjang Awal Mula Petaka Bagi Ibu Muda Ini hingga Diperas Kekasihnya Rp 40 Juta
Pelaku pemerasan yang berinisial M (32) mengaku mendapatkan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call Seks
Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya mereka kenalan dari Facebook. Kemudian hubungan mereka setelah itu semakin akrab. Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang. Dari sinilah awal mula petaka tersebut
TRIBUN-MEDAN.COM -- Bermula dari sering melakukan video call, seorang ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RR (29) diperas kekasihnya hingga Rp 42 juta.
Pelaku mengancam menyebarkan foto bugil RR, jika permintaannya tidak dipenuhi.
Pelaku pemerasan yang berinisial M (32), warga Pesisir Selatan, Sumbar, mengaku mendapatkan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.
Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
Menurut Arvi, tersangka M dan korban RR adalah sepasang kekasih.
Mereka sudah kenal sejak September 2019 lalu melalui media sosial Facebook.
"Setelah kenal di media sosial pada September 2019 lalu mereka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp," kata Arvi.
Menurut Arvi, berdasarkan pengakuan tersangka, hubungan mereka setelah itu semakin akrab.
Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.
"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi.
Setelah itu pada Januari 2020, tersangka M mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke korban.
Foto Disebar
Korban diancam, jika tidak dikirim uang tersebut maka foto syurnya disebar.
"Pernah tidak dikirim (uang yang diminta pelaku) oleh korban, akhirnya foto syur itu tersebar di Solok Selatan yang dilakukan tersangka," kata Arvi.

ilustrasi foto syur seorang model (istimewa)
Kemudian setelah itu, tersangka semakin menjadi-jadi memeras korban hingga total Rp 42 juta.
Wanita RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.
"Betul, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Arvi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.
Pelaku ditangkap saat meminta motor ke korban
Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas akhirnya melapor ke Polres Solok Selatan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap tersangka yang kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan meminta sepeda motor ke korban.
"Tersangka datang ke Muara Labuh meminta sepeda motor ke korban. Saat itu, petugas berusaha menangkapnya dan sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kami tangkap," kata Arvi.
Tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Rp 42 Juta oleh Kekasih, Foto Bugil Korban Didapat Saat Video Call "
• Kronologi H (36) Bunuh Kekasihnya NP (40) Gara-gara Uang Rp 1 Juta, Sudah Kumpul Kebo Selama 1 Tahun
• Setelah Bunuh Pacarnya, Pemuda Ini Sempat Tidur Bareng Jasad Korban dan Gantikan Pakaiannya
Fakta-fakta tersebarnya video serta foto adegan panas siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang Menggegerkan Dunia Maya
KASUS LAINNYA, Seorang siswi MTs berinisial W mengalami trauma berat saat mengetahui foto dan video panasnya beredar di media sosial.
Korban enggan keluar rumah setelah peristiwa itu.
Video dan foto panasnya disebar oleh pria yang diduga merupakan pacarnya sendiri.
Kendati demikian, W telah memutuskan hubungannya dengan pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, W terpaksa melakukan adegan panas menuruti permintaan pelaku.

Ilustrasi. (Tribunnews dan Kompas.com)
Ia mengaku diancam oleh pelaku jika tidak mengindahkan keinginannya.
Namun setelah memutuskan hubungan, pelaku justru menyebarkan video panas W yang disimpannya selama ini.
W telah melaporkan peredaran gambar syur tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota, didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).
Korban menduga, gambar-gambar tak senonoh tersebut disebar oleh E (24), mantan pacarnya di dunia maya, yang diputuskannya sebulan lalu.
Mereka menjalin kasih asmara secara maya sejak 11 bulan lalu melalui Facebook.
Pada Agustus 2019 lalu hubungan diintensifkan lewat komunikasi WA.

Korban W melapor ke polisi. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Ilustrasi siswi MTs di Tasikmalaya mengurung diri malu karena video panasnya disebar kekasih (Food NDTV, Istimewa)
Diancam dan Diperas
Menurut keterangan Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, pelaku selama ini ada unsur ancaman dan pemerasan juga.
Awalnya korban mengaku selama sebelas bulan ini pacaran dengan pelaku E di dunia maya.
Saat hubungan mereka retak, pelaku mulai mengancam untuk menyantet ibu korban.
"Ke sininya juga pernah memeras korban. Anehnya, korban selalu menuruti apa kemauan pelaku lewat video call WhatsApp itu," ujar Ato saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan panas yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku,
Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.
Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan panas korban selama ini," ungkapnya.
Rekaman Video Tak Terhitung
Selain menyebarkan beberapa rekaman adegan panas korban, pelaku pun mengaku telah memiliki seluruh adegan panas korban selama ini.
Video rekaman yang telah menyebar ini pun diketahui sebagai ancaman pelaku kepada korban karena mulai tak mau menuruti kemauannya selama ini.
"Sesuai pengakuan korban, video call berbuat seperti itu sudah banyak dan tak terhitung lagi.
Karena sudah dilakukannya sejak Juni 2019 sampai terakhir Februari 2020 kemarin.
Nah, saat mulai videonya menyebar pada awal bulan Maret kemarin," tambahnya.
Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Panas Siswi MTS Tersebar Viral di WhatsApp, Kondisi Korban Memprihatinkan, Ini Fakta Terbaru dan Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Terkini W, Siswi 15 Tahun Asal Tasik yang Foto dan Video Tanpa Busananya Tersebar di Medsos