Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut

LANUD Soewondo Polonia Tampung Ratusan TKI Bermasalah dari Malaysia

Total ada 547 orang yang dideportasi dan sebagian besar lainnya di karantina di gedung eks Polonia Medan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Maurits
295 Pelbet sudah disediakan bagi TKI di Lanud Soewondo, Polonia Medan 

MEDAN-TRIBUN.com, Medan - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia TKI Malaysia yang dideportasi mulai berdatangan ke Sumut..  

Sebanyak 136 orang tiba di gedung Cadika Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Kamis, (9/4/2020) pukul 10.20 WIB.

Total ada 547 orang yang dideportasi dan sebagian besar lainnya di karantina di gedung eks Polonia Medan.

Persiapan penyambutan sudah dilakukan.  

Kolonel Penerbangan Meka Yudanto melakukan pengecekan kesiapan penerimaan para TKI.

"Kemarin, Rabu (8/4/2020), Bapak Gubernur Edy Rahmayadi beserta segenap staff datang ke Lanud Soewondo datang menyampaikan bahwa tanggal 9 dan 10 akan ada kedatangan TKI dari Malasya," ujar Kol Pnb Meka Yudanto saat disambangi di Lanud Soewondo saat persiapan penerimaan TKI pada Kamis (9/4/2020).

"Mereka itu ada dua bagian, sebagian menuju Jakarta, sebagian lagi menuju ke Medan," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Lanud Soewondo sudah melakukan koordinasi melalui rapat terbatas dengan pihak Pemprovsu terkait kedatangan TKI Malaysia.

"Dengan kondisi yang terbatas ini, kita kemarin adakan rapat, rapat koordinasi secara terbatas yang dihadiri Ibu Sekda sebagai perwakilan Gubernur, karena Gubernur kemarin pergi ke Tanjung Balai mengecek kesiapan di sana, ada juga BPBD, Dinsos, Dishub, dan dari Lanud Soewondo saya sendiri," tambahnya.

"Dari hasil rapat koordinasi tersebut, kita segera meninjau ke lokasi di bandara Polonia, yang merupakan salah satu tempat penampungan sementara para TKI," lanjutnya.

Dari keterangannya, Lanud Soewondo menyampaikan bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan sementara. 

"Jadi, dengan kondisi saat ini, ini menjadi salah satu pertimbangan untuk kita menampung sebagian TKI yang datang dari Malasya," ujarnya.

Selain di Lanud Soewondo, Deliserdang juga dijadikan sebagai tempat penampungan kehadiran TKI.

"Ada juga satu penampungan yang ada di Deliserdang. Dengan kondisi terbatas ini, menginventarisir kekurangan atau kebutuhan yang saat ini seperti kita lihat," tambahnya.

Di penampungan yang berada di Lanud Soewondo telah disediakan 295 pelbet.

"Di sini, kita sudah dilengkapi pelbet dengan jumlah saat ini berjumlah 295 pelbet, kemudian juga difasilitasi dengan kipas angin, yang ini bertujuan untuk kenyamanan sehingga tidak bosan tinggal di sini,"

Demi kenyamanan para TKI, logistik dan kehadirannya disambut dengan hangat di Lanud Soewondo.

"Logistik udah pasti sudah didukung oleh dinas sosial, nanti akan diberikan makanan tiga kali dalam sehari. Ini semua demi kemanusiaan," pungkasnya.

TKI Dideportasi karena Bermasalah

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, ratusan TKI ini dideportasi karena ada yang melarikan diri dari tempat bekerjanya.

Selain itu, ada juga terlibat masalah, seperti masa berlaku pasport.

"Mereka ini yang pulang karena deportasi. Mereka di deportasi belum tau karena kasus apa, ada yang mungkin lari dari perusahaan," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/4/2020).  

Sebanyak 20 orang TKI ilegal berada di tempat karantina, setelah pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB diamankan tim Gugus Tigas Covid-19 Tanjungbalai dari sebuah pelabuhan tikus di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
Sebanyak 20 orang TKI ilegal berada di tempat karantina, setelah pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB diamankan tim Gugus Tigas Covid-19 Tanjungbalai dari sebuah pelabuhan tikus di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai. (HO/tri bun medan)

Kemudian, Harianto belum mengetahui keadaan dari ratusan TKI tersebut, apakah sudah ada yang terpapar wabah virus Corona atau Covid-19.    

Nantinya, setelah sampai di Bandara Kualanamu, pihaknya akan melakukan tes kesehatan untuk memastikan bahwa seluruh TKI dalam keadaan sehat.

Bila nanti ditemukan ada TKI yang demam atau mengalami gejala mengarah ke virus Corona, pihaknya akan langsung melakukan rujukan ke rumah sakit.

"Kita belum tahu kondisi mereka, kota akan tes besok dengan dinas kesehatan. Kalau ada yang ditemukan TKI dengan kondisi demam akan kita langsung bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Hingga saat ini, Harianto belum mengetahui secara detailnya apakah ratusan TKI itu adalah asli warga Sumut atau berasal dari luar provinsi. Sebab, pihaknya belum ada melakukan pencatat dan pendataan terhadap ratusan tenaga kerja ini.

Nantinya, jika ditemukan warga luar Sumut, pemerintah akan berkoordinasi dengan provinsi lain untuk menjemputnya masing-masing.

"Kita juga akan koordinasi dengan kabupaten/kota, karena tidak semua beban akan ditanggung oleh pemerintah provinsi," ucap dia.

Ia mengatakan, seluruh TKI yang berangkat dari Kualanamu ini ditanggung oleh pemerintah Malaysia. Sebab, pemerintah Sumut tidak menyiapkan anggaran untuk menjemput ratusan warga ini.

547 TKI Dideportasi Masuk Program Kartu Pra Kerja

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendaftarkan 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam Program Kartu Pra Kerja.

Rencananya, ratusan TKI ini akan tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (9/4/2020) hari ini, dengan dua jadwal penerbangan dari Kuala Lumpur.

Perihal ini diberlakukan, karena para tenaga kerja ini setelah pulang dari Malaysia, kemungkinan akan lama mendapatkan kerja.

"Kita juga akan mendaftarkan TKI untuk membuat Kartu Pra Kerja, karena tidak mungkin akan tertampung oleh pemerintah Sumut untuk biayanya selama berada di Sumut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Harianto Butarbutar, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah resmi meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja hari ini. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id.

Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.

Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.

Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.

Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id.

Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.

Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya.

Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada.

Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved