Ratusan TKI Malaysia Serbu Sumut

TKI Sumut Dikarantina di Gedung Cadika hanya Dua Hari, Selebihnya di Rumah

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ermasuk juga dilakukan pemeriksaan rapid test.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan
Sejumlah TKI asal Sumatera Utara yang dideportasi dari Malaysia tiba di gedung Cadika Lubukpakam Kabupaten Deliserdang Kamis,(9/4/2020). Mereka lansung menjalani tes kesehatan. 

TRI BUN-MEDAN.com- Dari 136 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang dideportasi dari Malaysia untuk tahap pertama ada 15 orang yang ternyata merupakan warga Kabupaten Deliserdang Kamis, (9/4/2020).

Setelah tiba di Bandara Kualanamu 15 orang itu pun menjalani karantina bersama yang lainnya di gedung Cadika baru Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

Hal ini pun dibenarkan oleh Asisten I Pemkab Deliserdang, Faisal Arif Nasution.

"Hanya 15 orang memang yang merupakan warga Deliserdang. Untuk sementara ini mereka bergabung dengan yang lain lah di gedung Cadika,"ujar Faisal Arif Nasution.

Mantan Kadis Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata ini menjelaskan setelah tiba di Bandara Kualanamu sesuai protokol dilakukan Standart Operasional Prosedur (SOP) untuk mereka.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) termasuk juga dilakukan pemeriksaan rapid test.

" Semuanya dinyatakan sehat dan selanjutnya diserahkan kepada Provinsi untuk dilakukan karantina sementara. Karantina dilakukan sambil menunggu Kabupaten Kota. Nah kita belum tau pasti dari Kabupaten Kota mana saja yang dipulangkan hari ini,"kata Faisal.

Dalam pertemuan dengan Pemrov Sumut, lanjut Faisal Pemkab Deliserdang disuruh untuk menyiapkan tempat sementara.

Di gedung Cadika ini akan dilakukan karantina sementara selama dua hari.

Selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten Kota.

"Nanti setelah dijemput sama Pemerintah Kabupaten Kota mereka akan mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari. Itu di rumah masing-masing sesuai protokol kesehatan isolasi mandiri. Untuk yang warga Deliserdang nanti kami mohonkan kepada Camat untuk dijemput dan dilakukan pengawasan kesehatan selama 14 hari,"kata Faisal.

(dra/tri bun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved