Deli Serdang

Praktik Calo SIM di Polresta Deli Serdang Terbongkar, Diduga Dilakukan Oknum Petugas

Praktik percaloan untuk proses pengurusan SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang yang diduga dilakukan oleh oknum-oknun petugas terbongkar. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
CALO SIM - Gedung polresta Deli Serdang. Praktik percaloan untuk proses pengurusan SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang yang diduga dilakukan oleh oknum-oknun petugas terbongkar.  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Praktik percaloan untuk proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Deli Serdang yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum petugas terbongkar. 

Seorang petugas yang merupakan seorang wanita diduga menjadi salah satu aktor utama. Untuk pembuatan SIM baru harga yang dipatok buat masyarakat pun mencapai Rp 730 ribu. 

Biaya ini berkali-kali lipat dinaikkan dengan alasan tidak akan ada ujian teori maupun praktek.  Siapa yang bersedia tinggal datang siang hari dan langsung foto. Kurang dari 2 jam dipastikan SIM yang diinginkan akan terbit. 

Informasi yang dihimpun praktek nakal ini terbongkar di media sosial tiktok. Akun bernama "@SUARA_RAKYAT07" berhasil merekam pembicaraan dengan oknum petugas. Dalam pembicaraan melalui telepon disampaikan kalau seorang laki-laki yang menjadi calon pemohon menayai berapa biaya untuk mengurus SIM A dan bagaimana prosesnya. 

Sempat terjadi tawar menawar namun oleh oknum petugas biaya tidak bisa kurang lagi karena sudah dianggap murah. 

"Baru (SIM A) 730 bang, nggak bisa kurang. Sudah kurang itu biasanya 88 (880 ribu)," ujar oknum petugas. 

Saat itu pria yang menjadi pemohon sempat menanyakan bagaimana proses selanjutnya. Walau belum mengenal siapa yang menghubungi namun dengan detailnya oknum petugas pun memberi arahan supaya proses lancar. Pemohon saat itu disuruh untuk datang pukul 13.00 saja. 

"Datang nanti sekitar  jam 1 (pukul 13.00) karena pencetakan itu siang. Kalau datang pagi siap tetap siang. Bagus datang jam 1 nunggu sejam selesai," kata oknum petugas tersebut. 

Supaya prosesnya bisa cepat, diarahkan pemohon untuk bisa langsung saja mengirimkan KTP melalui What's App. Setelah itu kalau sudah sampai di Polresta diarahkan untuk berkomunikasi lagi dan menjumpai yang bersangkutan di dalam. Kalau siang 2 jam lah (kemungkinan siap), (kadang) gak nyampek tergantung ramainya orang," katanya. 

Atas kasus ini pejabat Polresta Deli Serdang pun kompak untuk bungkam saat dikonfirmasi. Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari belum bersedia berkomentar. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pertanyaan yang diajukan dari what's app juga tidak mendapat balasan. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lemasna. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak bersedia menjawab dan pesan dari whats app juga tidak mendapat balasan.

(dra/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved