Suami Positif Covid-19 Meninggal, Sehari Sebelumnya Istri yang Masih PDP Meninggal di RS yang Sama
Sekitar 13 jam setelah sang istri meninggal, sang suami juga dinyatakan meninggal dunia. Sang suami dinyatakan positif covid-19
TRI BUN-MEDAN.com - Pasangan suami istri meninggal dunia berurutan dalam satu hari setelah dirawat di rumah sakit.
Keduanya yang berada di Bandar Lampung meninggal di RS Abdul Moeluk, Rabu (8/4/2020).
Dari hasil tes yang dilakukan, sang suami positif terjangkit Virus Corona.
Sedangkan istrinya berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP).
Suami dirawat lebih dahulu, dinyatakan positif
Sang suami yang berusia 63, lebih dahulu masuk Rumah Sakit Abdul Moeloek Lampung.
Hasil tes menyatakan pasien itu positif terinfeksi corona (Covid-19).
Laki-laki itu merupakan pasien ke-13 positif corona di Lampung.
Setelah sang suami dinyatakan positif Covid-19, Dinas Kesehatan Lampung melakukan tes cepat.
"Sudah di-tracing dari pasien 13. Saat itu istri dan anak-anaknya sudah di-rapid test dan hasilnya negatif," kata dia.
Sang istri meninggal setelah dirawat sehari, status PDP
Sang istri yang berusia 69 tahun dirawat dan baru masuk ruang isolasi pada Selasa (7/4/2020).
Saat dibawa ke rumah sakit, pasien mengalami sesak napas.
Setelah sehari dirawat, pasien yang juga memiliki riwayat gula darah itu meninggal dunia Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika meninggal sang istri masih berstatus PDP.