Beri Komentar di Facebook, Masyarakat Ragu RSUD Parapat Bisa Tangani Pasien Covid-19

Keberadaan PDP di RSUD Parapat yang berstatus Type-D ini menjadi polemik bagi warga sekitar.

TRIBUN MEDAN/ALIJA
PROSES pembangunan RSUD Parapat yang sempat fakum beberapa tahun 

TRI BUN-MEDAN.com, PARAPAT - Keberadaan  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD Parapat membuat warganet khawatir dengan kemampuan manajemen dan tenaga medis mengatasinya.

Komentar pun membanjiri akun Facebook Kiky Nababan yang melanjutkan postingan Anggota DPRD Simalungun Maraden Porty Sinaga yang dipublis 9 April 2020 lalu.

Dalam postingan tersebut Kiky Nababan mengatakan 'haruskah Parapat yang menjadi pilihan, ngeri kali' disertai emotikon sedih.

Menurut seorang warga sekitar Roy Sirait, bahwa keberadaan PDP di RSUD Parapat yang berstatus Type-D ini menjadi polemik bagi warga sekitar.

"Warga di sini terkejut mendengar rumah sakit itu bisa merawat pasien Covid-19. Padahal sebelumnya RS Parapat nggak pernah kita dengar jadi rujukan warga untuk berobat yang butuh penanganan serius," terang Roy, Minggu (12/4/2020).

Selama ini, cerita Roy, warga yang punya masalah kesehatan biasanya hanya berobat ke puskesmas.

Mereka menganggap berobat ke RS Parapat tak begitu berpengaruh.

"Kalau warga biasanya sakit, itu berobatnya ke puskesmas-puskesmas aja, jarang mau ke RS Parapat. Andaipun sakitnya parah memilih ke RS lain di Siantar atau Medan," katanya lagi.

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan hal serupa.

Seorang perempuan bermarga Hutagalung mengaku dirinya merasa aneh karena pemerintah memilih Parapat sebagau rujukan.

"Kan, Parapat ini kawasan wisata, kenapa dipilih menjadi rujukan?," cetusnya.

RSUD Parapat saat ini tengah dilakukan pembangunan setelah beberapa tahun vakum.

Sementara untuk perawatan darurat termasuk rawat inap, masyarakat biasanya ditangani di UGD RSUD Parapat yang letaknya terpisah, yakni di Pantai Bebas, Parapat.

Menanggapi hal ini Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga menjelaskan bahwa pemilihan rumah sakit sudah dikaji secara matang.

Adanya RS Parapat bisa memperpendek jarak dan waktu penanganan Covid-19 yang mana untuk Simalungun difokuskan ke RSUD Perdagangan.

Wasin menyampaikan bahwa RSUD Parapat sudah layak merawat pasien Covid-19 sehingga tak perlu dikhawatirkan.

"Pada prinsipnya, melalui Ketua Gugus Tugas bahwa RSUD Parapat itu bisa menampung pasien Covid-19. Penetapannya pun sudah dilakukan pertimbangan," ujarnya.

Ke Rumah Sang Kakak untuk Silaturahmi, Warga Kaltim PDP Corona Meninggal di RSUD Deliserdang

RS Parapat sejak adanya Pandemi Covid-19 ini, ujar Wasin sudah memiliki sejumlah dokter spesialis yang layak dan memenuhi kualifikasi.

Di rumah sakit ini juga, sejumlah ruang isolasi disediakan, meskipun jumlahnya belum disebutkannya.

"Dokternya layak, ada semua dokternya. Kemudian ruang isolasinya juga ada, nanti saya terangkan fasilitas apa aja yang ada di sana," ujar Wasin.  

Saat berita ini diturunkan, ada 19 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 43 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dilaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun.

RS Parapat sendiri merawat 2 PDP dan 3 ODP.

Disinggung terkait perkembangan medis PDP dan ODP di RS Parapat, Wasin mengatakan bahwa sudah berangsur membaik.

"Yang kita terima laporannya, mereka terus membaik. Semakin sehat, mohon doanya ya," tutup Wasin seraya meminta masyarakat Parapat agar tidak khawatir dan menyerahkan penanganan Covid-19 pada Gugus Tugas.

Terpisah Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Suryati Tambunan meminta masyarakat tak perlu resah. Sebab Pemkab dan Gugus Tugas tentu paling tahu dengan kebutuhan warga.

"Saya rasa mereka paling tahu dengan bagaimana penanganan Covid-19 ini, jadi jangan khawatir. Kita serahkan saja sama petugas," imbaunya.

DPRD Pertanyakan SOP dan Kemampuan RS Parapat

Anggota DPRD Simalungun yang merupakan dewan asal Dapil Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Maraden Porty Sinaga mempertanyakan apa dasar RS Parapat layak menjadi rumah sakit penanganan Covid-19.

Padahal rumah sakit ini pernah vakum beberapa tahun yang lalu.

"Artinya kan, apa dasar hukum dan dasar pertimbangan lainnya, bahwa rumah sakit ini apakah bisa melakukan penanganan sesuai SOP Covid-19?," katanya.

Maraden dan Anggota DPRD lainnya sempat mengajak Bupati JR Saragih untuk rapat kerja Covid-19 termasuk mempertanyakan kesiapan RS Parapat, namun sayangnya JR Saragih tidak hadir. DPRD Simalungun berencana akan kembali memanggil kembali Bupati pada Rabu depan.

"Saya bukan menolak atau mendukung. Hanya bekerja sesuai fungsi Control. Karena rumah sakit ini setahu kami masih sedang dibangun," terangnya.(mag/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved