Pemkab Simalungun Kerjasama dengan Pos terkait Adminduk

Hal ini cukup efektif dan efisien untuk warga yang berdomisili dari daerah terjauh.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
Disdukcapil Simalungun mengantar Adminduk warga lewat POS Indonesia, Rabu (16/7/2025) di Disdukcapil Pematang Raya 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah inovatif terkait dengan layanan administrasi kependudukan untuk wilayah terluar. Pemkab kali ini bekerjasama dengan Pos Indonesia untuk distribusi pengiriman.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga menyampaikan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 sampai sekarang. Hal ini cukup efektif dan efisien untuk warga yang berdomisili dari daerah terjauh.

“Betul, Pak. Kerja sama dengan PT Pos Indonesia telah berlangsung sejak Agustus 2022 hingga sekarang dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, termasuk wilayah terluar,” kata Tiarli.

“Layanan COD dikenakan biaya Rp 15.000 dengan estimasi pengiriman 2–3 hari,” sambungnya.

Baca juga: Tingkatkan Layanan, Sejumlah Desa di Deliserdang Beri Layanan Adminduk

Tiarli menyebut bahwa berdasarkan kerja sama dengan POS Indonesia, setiap warga cukup membayar Rp 15 ribu per dokumen dengan berat maksimal 1 kilogram. Ada pun Adminduk yang umum diantar via Pos Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Pernikahan.

“Biaya layanan COD ditanggung oleh warga pemohon, dengan rincian 1 dokumen hingga 1 kg,” kata Tiarli kembali.

Di luar layanan Adminduk yang didistribusikan lewat Pos Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyediakan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 20 kecamatan di wilayahnya, meski pun total ada 32 kecamatan di Simalungun.

“Warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el bisa mendatangi kantor camat di 20 lokasi pelayanan tersebut,” katanya.

Kantor kecamatan yang bisa melayani KTP-el tersebut adalah Kecamatan Siantar, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Sidamanik, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Purba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Dolok Silou, Kecamatan Bandar, Kecamatan Tapian Dolok dan Kecamatan Ujung Padang.

Kemudian ada Kecamatan Dolok Batunanggar, Kecamatan Gunung Malela, Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Raya Kahean, Kecamatan Silou Kahean, Kecamatan Dolok Panribuan dan Kecamatan Silimakuta.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved