Polisi Medan Diduga Pungli Diperiksa

Kombes Pol Jhonny Edizon Isir Berang, Polantas Medan yang Ludahi Pengendara 'Dibuang' ke Luar Kota

Polisi Lalulintas yang melakukan perlakuan tidak menyenangkan mendapat sanksi tegas dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir

TRI BUN-MEDAN.COM - Polisi Lalulintas yang melakukan perlakuan tidak menyenangkan mendapat sanksi tegas dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir.

Petugas tersebut bernama Bripka Muhammad Rasoki Siregar.

Bripka Muhammad Rasoki Siregar terekam meludahi pengendara mobil.

Videonya bahkan viral di linimasa media sosial.

Lokasi berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur atau di Jalan MT Hariono, Medan, pada Sabtu (11/4/2020).

Terkait kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

VIDEO PERNYATAAN KAPOLRESTABES:

VIRAL Oknum Polisi Diduga Meludahi Pengendara, Kabid Humas: Kita Periksa Apa Benar Lakukan Pungli?

Viral Oknum Polisi Medan Diduga Lakukan Pungli dan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Kini Diperiksa

"Kami mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kota Medan.

Karena apa yang diperbuat oknum personel kami, telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja, ketika melihat video tersebut menjadi viral," ujar Kombes Pol Jhonny Edizon Isir

Lanjut Kapolrestabes Medan, terkait dengan hal ini, sikap, prilaku dan tindakan dari oknum personel, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan mengamankan Bripka Muhammad Rasoki Siregar.

Pelaku juga akan diproses karena melanggar PP Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

"Di samping itu kita akan usulkan juga dimutasi keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," tegasnya.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu, kembali mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan.

"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video yang berdurasi sekitar 3 menit menjadi pembicaraan hangat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved