Pemko Medan Turunkan Tim Tertib Masker di Lima Kecamatan Zona Merah

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, terutama di lima kecamatan yang masuk dalam zona merah.

TRIBUN MEDAN/HO
PEMKO Medan saat meresmikan Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker untuk lima kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintahan Kta (Pemko) Medan menurunkan Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker untuk lima kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Johor, Selayang, Baru dan Sunggal.

Selain bertugas untuk merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka juga ditugaskan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul di pusat pembelanjaan, kafe, maupun rumah makan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, terutama di lima kecamatan yang masuk dalam zona merah tersebut.

Tim tersebut terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daearah (BPBD) Kota Medan serta KNPI, yang telah mulai bertugas sejak Sabtu (11/4/2020).

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah merupakan hasil kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Sebab, pemaikaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Guna mendukung penggunaan masker, Akhyar mengatakan, Pemko Medan akan melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker.

Artinya, Pemko Medan akan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

Meski demikian jumlah tersebut masih kurang sebab penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa.

Oleh karenanya kata Akhyar pembagian masker ini nantinya akan diprooritas kepada warga kurang mampu.

"Melalui maskerisasi satu juta masker ini, kita ingin putus transmisi lokal penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan menggunakan masker, maka masyarakat yang ada membawa virus Corona tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lainnya. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mareka akan terhindar dari penularan Covid-19," kata Akhyar.

Akhyar mengatakan, masker yang dibagikan tersebut akan dari pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Pembelian akan dilakukan secara bertahap karena para UMKM tidak hanya menyediakan masker untuk Kota Medan saja, tetapi juga di luar Kota Medan seperti Pekanbaru hingga Papua. Akhyar pun berharap dukungan dari warga yang mampu untuk menyediakan masker sendiri.

"Insya Allah dengan Gerakan 1 Juta masker ini, kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 sehingga status zona merah bisa menjadi kuning dan zona hijau kita pertahankankan tetap menjadi hijau. Untuk itu mari kita terus bersama-sama melawan Covid-19," tuturnya.

Seorang Ibu Hamil Meninggal Akibat Covid-19, Tim Medis Gagal Selamatkan Bayi yang Baru Dilahirkan

Meski demikian kata Akhyar pasti ada kekhawatiran dan ketakutan dalam diri masing-masing petugas, dalam menjalankan tugas kemanusiaan saat ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved