Muasal Bentrok TNI vs Polri yang Berimbas Tewasnya 3 Anggota Polri, Kompolnas Minta Oknum Dipidana

Konflik tersebut, menewaskan tiga anggota polisi, dan dua lainnya mengalami luka seusai diberondong tembakan oleh anggota TNI.

Dok. Humas Polda Papua
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam/XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Senin (13/4/2020) melepas tiga jenazah anggota Polres Mamberamo Raya ke Kabupaten Merauke untuk dimakamkan. Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol. Sondang Siagian? pukul 08.48 WIT di RS. Bhayangkara Polda Papua. (Dok. Humas Polda Papua) 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar pihak yang menybabkan gugurnya korban konflik antara TNI, dan Polri tersebut agar diproses hukum.

“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018) ((KOMPAS.com/FITRI R))

 

Poengky mengatakan sanksi perlu dijatuhkan agar dapat memberikan efek jera.

Ia juga berharap dengan adanya sanksi, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.

Poengky mengatakan konflik antara TNI dan Polri justru terjadi di level-level bawah.

Sifat emosional diduga menjadi sumber permasalahan konflik tersebut.

“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.

Poengky berharap dengan dibentuknya Satgas gabungan TNI, dan Polri, masalah dapat segera terselesaikan.

“Kompolnas berharap situasi segera kondusif,” ujar dia. 

(TribunWow.com/Anung)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Bermula Cekcok Sewa Ojek, Bentrok TNI Vs Polri di Papua Tewaskan 3 Anggota Polisi

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved