Duh, Napi yang Baru Bebas Ini Kembali Diamuk Warga Hingga Babak Belur
Napi yang baru bebas di Kota Siantar kembali ditangkap lagi dan sempat diamuk warga di Jalan Sisingamangaraja
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
SIANTAR,TRIBUN-Anju Pardede belum lama bebas dari Lapas Klas IIA Siantar.
Namun, bukannya bertobat, pria berusia 27 tahun ini malah kembali menjambret.
Tak ayal, Anju dan rekannya bernama Lambok Jaya Siahaan (32) diamuk massa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari.
"Saya tadinya baru saja rapat guru di USI. Ketika pulang, saya dipepet oleh pelaku di Jalan Teratai," kata Kiki Purba (21), korban penjambretan saat dimintai keterangannya di kantor polisi, Senin (13/4/2020).
• Dibebaskan Karena Virus Corona, 13 Eks Napi Kembali Lakukan Kejahatan
Kiki mengatakan, aksi tarik-tarikan sempat berlangsung hingga ke Jalan Sisingamangaraja.
Karena tak mau kehilangan harta bendanya, Kiki teriak hingga mengundang perhatian warga.
Tak ayal, pelaku yang mengendarai motor Honda Beat biru putih BK 3669 TAR ini tak berkutik setelah dikepung warga.
• INILAH Sanksi Mengancam Para Napi yang Dapat Asimilasi Bila Keluyuran ke Luar Rumah
Terpisah, Humas Lapas Klas IIA Siantar, Hiras Silalahi mengatakan Anju Pardede bebas pada 3 April 2020 lalu.
Sebelumnya, Anju menjalani masa tahanan dengan vonis dua tahun dalam kasus pencurian.
"Harusnya dia (Anju) itu bebas tanggal 9 Juli 2021.
Ini akan dicabut dan dibatalkan tambah nanti kasus yang baru yang akan diproses," terang Hiras.
• AKHIRNYA Kemenkumham Batal Bebaskan Napi Koruptor
Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono mengatakan polisi sudah mengamankan pelaku.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini menyebut tersangka Anju menjambret HP milik korbannya Kiki.
Saat ini, korban sudah diarahkan membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.(alj)