Insentif Tak Dibayarkan, 5 Dokter di RSUD Padangsidimpuan Tak Mau Lagi Tangani Pasien Covid-19
Lima orang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan menyatakan mundur untuk menangani pasien-pasien yang terpapar gejala virus Corona
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Lima orang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan menyatakan mundur untuk menangani pasien-pasien yang terpapar gejala virus Corona atau Covid-19.
Mundurnya kelima dokter ini disebabkan belum menerima pembayaran insentif dari pihak rumah sakit selama berbulan-bulan.
Lima dokter itu merasa dipermainkan oleh pihak manajemen rumah sakit, yang berdalih dampak pandemi Corona telah melumpuhkan keuangan rumah sakit.
Padahal, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan Covid-19.
Adapun RSUD Padangsidimpuan ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
Kelima dokter itu adalah Dr Musbar,Sp. OG, Dr. Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr. Yessi,Sp.PA.
Atas permasalahan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Pemko Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya menghadapi wabah virus covid-19 yang terus mengancam nyawa warga masyarakat.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, keseriusan Pemko sangat membantu menenangkan kepanikan masyarakat pasca-meninggalnya satu orang warga diduga terpapar Covid19, beberapa waktu lalu.
"Tapi, bila Pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini," kata Abyadi Siregar, Selasa (14/4/2020).
Melihat langkah yang dilakukan lima dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif mereka selama tiga bulan tak dibayar, Abyadi Siregar menyebut hal itu sebagai indikasi ketidakseriusan Pemko Padangsidimpuan menghadapi Covid19 ini.
Apalagi sebelumnya, terungkap bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) RS Padangsidimpuan melakukan aksi akibat ketidakjelasan status serta belum dibayarnya hak hak mereka.
Selain ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Belakangan, Gubernur Sumatera Utara menyerahkan bantuan APD ke rumah sakit tersebut.
"Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu," kata Abyadi Siregar.
"Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan paramedis tersebut, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya," kata Abyadi Siregar.
Kemudian, sambung dia, lengkapi APD dan sarana prasarana rumah sakit. Apalagi, RS Padangsidimpuan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
"Jadi, ini sangat penting. Pemko harus segera bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui kepanikan akibat Pemko tidak menunjukkan keseriusannya," jelas Abyadi.
Diketahui, pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing.
Artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid-19.
Kegiatan kegiatan atau proyek proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda dan anggarannya bisa difokuskan dalam penanganan Covid-19.
"Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik," tegas Abyadi.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp 20 juta.
Wanita Hamil Meninggal
RSUD Padangsidimpuan sebelumnya pernah menjadi sorotan.
Seorang wanita hamil yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan RSUP Adam Malik di Medan, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Pasien yang diketahui dalam keadaan hamil 24 minggu itu dirawat di ruang isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/4/2020) malam.
Belum genap 24 jam dirawat, pasien perempuan tersebut mengeluhkan pelayanan RSUD.
Dia juga menceritakan tentang kondisinya yang semakin memburuk, di mana napasnya semakin sesak dan minta segera dirujuk ke rumah sakit yang ada di Medan.
Keluhan tersebut disampaikan di akun Facebook pribadinya.
"Untuk Bapak Wali Kota Kota Padang Sidempuan tercinta, Bapak Irsan, tolong lah Pak kasih saya kesempatan. Saya dirujuk ke Medan, di rumah sakit yang lebih layak lagi, daripada Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan ini. Kasihan kandungan saya, fasilitas di sini juga kurang memadai," tulis pasien tersebut di akun Facebook, Jumat (3/4/2020).
Berselang beberapa menit kemudian, pasien melakukan siaran langsung atau "live" di akun Facebook miliknya.
Dalam siaran berdurasi 1 menit 41 detik itu, pasien kembali mengeluhkan pelayanan rumah sakit.
Misalnya, mengenai kondisi makanan dan pelayanan perawat yang harus menunggu lama apabila dibutuhkan.
"Ini ruangan rumah sakit yang tidak layak dipakai. Minta minum saja, 2 jam kemudian baru datang. Sesak," ujar pasien dengan napas tersengal-sengal.
"Ini bagaimana mau makan, nasinya keras. Orang yang sehat saja tidak bisa makan ini, apalagi yang sakit seperti saya," kata pasien yang hamil tersebut sambil menunjukkan makanan.
Dalam siaran langsung tersebut, pasien terus mengeluh sesak napas dan minta pertolongan.
"Ya Allah...Tuhan...sesak...tolong..." ujar pasien tersebut di akhir siaran langsung Facebook.
Namun, pasien yang tengah hamil itu meninggal di daerah Tebing Tinggi, sebelum sampai di Medan.
"Suaminya menelepon saya tadi dan mengabarkan istrinya (pasien) meninggal dunia saat dalam perjalanan. Kabarnya di daerah Tebing Tinggi," ungkap kepala lingkungan setempat, K Ritonga, Sabtu (4/4/2020).
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/4/2020), mengatakan, pasien itu dirujuk ke RSUP Adam Malik di Medan, Jumat (3/4/2020) pukul 23.40 WIB.
"Atas permintaan pasien dan keluarga, PDP yang sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Padang Sidempuan, kita rujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan," ungkap Irsan Efendi Nasution.
Kata Irsan, keputusan itu demi kenyamanan Kota Padang Sidempuan. Keputusan itu diambil setelah pemkot berkomunikasi dengan semua pihak seperti Kapolres, Dandim, Danyon, dan Gugus Tugas, serta mendapat pertimbangan dari tim medis yang ada di RSUD Kota Padang Sidempuan.
"Ini menjadi keputusan bersama agar tidak ada kontroversi pemahaman yang berbeda-beda di masyarakat," kata Irsan.
(Wen/Tri bun-Medan.com)